JAKARTA, Generasi.co — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono melempar visi besar mengenai masa depan ekonomi syariah Indonesia untuk dua dekade mendatang. Lewat pernyataan di akun media sosial resminya, Ferry menekankan bahwa ekonomi syariah harus segera “naik kelas” dengan tidak lagi hanya terjebak pada diskursus keuangan dan label halal semata.
Ferry menegaskan bahwa tantangan 25 tahun ke depan adalah bagaimana prinsip syariah mampu mengakar kuat di sektor riil, mulai dari produksi hingga distribusi yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Ekonomi syariah tidak lagi hanya berkutat pada keuangan syariah dan industri halal semata. Kita harus masuk lebih dalam ke sektor riil. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia adalah pasar domestik yang sangat kuat dan strategis,” ujar Ferry Juliantono, Kamis (5/3/2026).
Pesantren sebagai Prototype Ekonomi Baru
Salah satu instrumen kunci yang dibidik Ferry untuk mewujudkan visi tersebut adalah Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren). Ia menilai pesantren bukan sekadar institusi pendidikan, melainkan motor penggerak ekonomi yang punya potensi jejaring usaha yang masif dan berkelanjutan.
Ferry ingin menjadikan Kopontren sebagai prototipe pengembangan sektor riil dalam ekosistem ekonomi syariah. Dari lingkup pesantren, pemerintah berambisi membangun ekosistem usaha yang mandiri, mencakup:
- Produksi: Menciptakan produk lokal berkualitas dari tangan santri dan warga sekitar.
- Distribusi: Membangun rantai pasok yang efisien antarkoperasi dan pasar nasional.
- Jejaring Usaha: Mengintegrasikan unit-unit usaha pesantren ke dalam satu ekosistem ekonomi digital yang inklusif.
Syariah sebagai Gerakan Produktif
Bagi Menkop Ferry, esensi syariah di masa kini adalah tentang aksi nyata yang membawa kemajuan ekonomi nasional. Ia ingin menerjemahkan nilai-nilai syariah menjadi gerakan ekonomi yang tidak hanya eksklusif bagi satu kelompok, tetapi produktif dan inklusif bagi seluruh lapisan bangsa.
“Bagi saya, syariah hari ini adalah soal kita semua. Bagaimana nilai dan prinsipnya kita terjemahkan menjadi gerakan ekonomi yang produktif, inklusif, dan mampu memajukan perekonomian nasional,” pungkasnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya Kementerian Koperasi untuk merevitalisasi peran koperasi di akar rumput, memastikan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia tidak hanya besar secara angka populasi, tetapi juga digdaya secara produktivitas industri.










