Minyak Dunia Tembus US$74 per Barel, Menkeu Purbaya Pastikan APBN 2026 Aman dan Harga BBM Tak Naik

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa/Kemenkeu

Jakarta, Generasi.co — Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan jaminan bahwa postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap kokoh menghadapi eskalasi harga minyak mentah dunia yang kini menyentuh level US$74 per barel.

Menyikapi dinamika tersebut, Menkeu menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk menambah pagu subsidi energi maupun menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tingkat konsumen.

“APBN kita ‘kan masih tahan. Saya enggak akan ubah APBN atau besaran subsidi (BBM) yang ada sampai titik yang mungkin nanti harga minyak tinggi sekali. Namun, sampai akhir tahun dengan harga sekarang kita masih tahan,” tegas Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Simulasi Defisit: Aman di Bawah Batas 3 Persen PDB

Kenaikan harga minyak di pasar global saat ini hanya berjarak US$4 dari asumsi dasar ekonomi makro APBN 2026, yang dipatok pada angka US$70 per barel. Oleh karena itu, Menkeu sangat optimistis defisit anggaran tidak akan serta-merta melebar melampaui batas aman 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Kementerian Keuangan bahkan telah melakukan stress test atau simulasi tekanan terhadap kas negara jika harga komoditas energi tersebut meroket tajam akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

“Kita sudah simulasi sampai US$97 sepanjang tahun. Kita hitung berapa defisitnya, sudah kita antisipasi. Kalau cuma naik US$4 pasti masih ada ruang tanpa mengubah apa-apa,” papar Purbaya. Ia menambahkan, defisit baru akan menembus batas 3 persen PDB jika harga minyak stabil di US$97 per barel sepanjang tahun dan pemerintah sama sekali tidak melakukan intervensi.

Tiga Instrumen “Bantalan” APBN

Meski situasi geopolitik masih diliputi ketidakpastian, Purbaya mengaku tidak khawatir. Pemerintah telah menyiapkan serangkaian instrumen mitigasi sebagai bantalan (cushion) untuk menjaga kesehatan fiskal, di antaranya:

  • Optimalisasi Pendapatan Negara: Menggali potensi penerimaan baru secara terukur.
  • Efisiensi Belanja: Memangkas pos belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) yang tidak prioritas.
  • Pungutan Ekspor Komoditas (Windfall Profit): Menerapkan pungutan tambahan saat harga komoditas ekspor andalan Indonesia sedang tinggi di pasar global.

“Semua probability atau peluang kita hitung. Sial ini artinya ada kejadian tak terduga yang kita tidak antisipasi sebelumnya. Tapi kalau sekarang sih cushion atau bantalan kita masih cukup,” pungkas Menkeu Purbaya.