Bedah Tuntas Swasembada Pangan, Wamentan Sudaryono Luruskan Peran Institusi hingga Alasan Harga Beras Tak Bisa Anjlok

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono/IG

Jakarta, Generasi.co — Publik kerap mempertanyakan indikator dan realita di balik status swasembada pangan Indonesia. Merespons hal tersebut, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memberikan penjelasan komprehensif yang meluruskan miskonsepsi publik terkait pembagian tugas antar-institusi negara, mekanisme stabilisasi harga, hingga strategi menekan impor di sektor peternakan.

Sudaryono menegaskan bahwa fondasi dasar swasembada adalah kemandirian negara dalam memenuhi kebutuhan pangan tanpa bergantung pada pasokan luar negeri. Untuk mewujudkannya, pemerintah membagi tugas secara spesifik.

Kementerian Pertanian (Kementan) berfokus penuh pada lini produksi, di mana penyuluh lapangan mendata luas tanam setiap harinya. Sementara itu, otoritas untuk merilis angka resmi hasil panen nasional mutlak berada di tangan Badan Pusat Statistik (BPS).

Strategi Produksi dan Miskonsepsi Peran Bulog

Berkaca pada keberhasilan melewati musim kemarau ekstrem di tahun 2024, Kementan mendistribusikan 70.000 unit pompa air kepada kelompok tani. Langkah ini sukses mengairi sawah kering dan mengubah ritme panen dari yang semula hanya 1 kali setahun menjadi 2 hingga 3 kali setahun.

Selain menggenjot produksi dan menyederhanakan distribusi pupuk, pemerintah juga menjamin harga beli gabah sebesar Rp6.500 dan jagung Rp5.500 per kilogram. Di sinilah, kata Sudaryono, publik kerap salah paham mengenai peran Perum Bulog.

“Banyak orang keliru memahami tugas Bulog, mengira entitas ini memborong semua hasil panen. Kenyataannya, serapan Bulog berkisar 10 sampai 15 persen dari total panen nasional. Pasokan sisanya berputar bebas mengikuti mekanisme pasar,” jelas Sudaryono.

Bulog difungsikan sebagai penyangga harga. Saat panen raya dan suplai melimpah, Bulog membeli gabah agar harga tidak anjlok dan petani tetap untung. Sebaliknya, saat kemarau dan persediaan menipis, cadangan Bulog dilepas ke pasar agar harga beras tidak meroket mencekik konsumen.

Anggaran Rp16,5 Triliun Bukan Uang Hangus

Untuk menjalankan fungsi stabilisasi ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp16,5 triliun untuk menyerap 3 juta ton gabah pada 2025. Wamentan menegaskan bahwa dana jumbo tersebut bukanlah pengeluaran yang terbuang sia-sia.

Dana tersebut berfungsi sebagai modal titipan negara.

Uang tunai diubah wujudnya menjadi komoditas beras cadangan.

Setelah didistribusikan dan dijual, uang tersebut kembali masuk ke kas negara secara utuh.

Mengapa Harga Beras Tidak Turun Drastis Saat Swasembada?

Menjawab pertanyaan kritis publik mengenai harga beras yang tidak serta-merta turun drastis meski pasokan melimpah, Sudaryono membedah aturan main instrumen harga negara.

Beras dan 11 bahan pokok lainnya (seperti minyak goreng, bawang, dan cabai) merupakan komoditas super penting yang harganya dijaga agar seimbang melalui dua batas ukur:

Harga Pokok Pembelian (HPP): Batas bawah untuk melindungi petani agar tidak merugi atau “buntung” saat panen.

Harga Eceran Tertinggi (HET): Batas atas untuk membatasi ruang gerak tengkulak nakal dan menjaga daya beli konsumen.

“Bila harga terlampau anjlok, petani pasti merugi. Keringat mereka saat menanam tidak terbayar. Kalau terlalu murah, petaninya kasihan. Di sisi lain, bila pedagang nakal menjual melampaui batas HET, konsumen tercekik,” urai Sudaryono.

Peta Jalan Swasembada Daging dan Susu Tanpa APBN

Setelah sukses mengamankan status swasembada beras dan jagung pakan ternak pada 2025, pemerintah kini menggeser target bidikannya. Kementan berfokus memangkas kuota impor jagung dan gula industri hingga mencapai target 40 persen, sembari memaksimalkan hasil panen per hektare untuk komoditas ekspor unggulan seperti kopi, kakao, dan kelapa sawit.

Tantangan terberat saat ini diakui berada pada sektor pemenuhan daging sapi dan susu, mengingat populasi indukan di dalam negeri masih sangat minim dibandingkan jumlah penduduk. Namun, Kementan telah menyiapkan strategi khusus tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Solusinya adalah melalui pengadaan sapi betina hidup yang akan dikawinkan menggunakan fasilitas bank sperma Kementan.

“Program pengadaan ternak ini sama sekali tidak memakai dana APBN. Negara menarik minat investor swasta menanamkan modal pada peternakan sapi perah maupun pedaging,” papar Wamentan.

Menutup keterangannya, Sudaryono mengajak publik untuk mengubah sudut pandang. Tingginya angka impor daging dan susu saat ini harus dibaca sebagai peluang bisnis raksasa untuk menciptakan lapangan kerja baru dan menyejahterakan masyarakat desa. “Pesimis melihat kesulitan dalam setiap kesempatan, optimis melihat kesempatan dalam setiap kesulitan. Ketergantungan pada pasokan luar negeri pasti bisa kita hentikan,” pungkasnya.