Lestari Moerdijat: Dorong Pemahaman Seni Ukir sebagai Bagian Identitas Budaya Bangsa

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat /Ist.

Jakarta, Generasi.co — Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendesak adanya transformasi kesadaran secara nasional bahwa seni ukir bukan lagi sekadar komoditas pasar, melainkan representasi murni identitas budaya dan warisan leluhur bangsa. Dorongan ini menjadi krusial di tengah upaya Indonesia yang saat ini tengah memperjuangkan seni ukir Jepara agar diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.

Pernyataan tersebut disampaikan Lestari saat membuka forum diskusi daring bertajuk “Menciptakan Maestro Seni Ukir Kelas Dunia” yang digelar oleh Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (29/4/2026).

“Dalam konteks Jepara, saat ini sedang berupaya mengajukan seni ukir Jepara sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO. Dalam hal itu, diperlukan transmisi pengetahuan mengukir yang terdokumentasi dengan baik dari maestro kepada generasi penerus,” tegas sosok yang akrab disapa Rerie tersebut.

Sebagai Anggota Komisi X DPR RI, Rerie juga menekankan bahwa pelestarian jejak sejarah budaya ukir ini membutuhkan sentuhan modernisasi, dengan catatan mutlak: tidak menghilangkan esensi dan makna filosofis dari seni ukir itu sendiri.

Kritik Tajam: Negara Jangan Hanya Mau ‘Memanen’

Upaya untuk melahirkan maestro ukir kelas dunia yang mampu meneruskan tongkat estafet kebudayaan dinilai tidak bisa berjalan secara instan. Pengamat Seni Ukir, Arif Akhyat, menyoroti pentingnya sebuah grand design atau cetak biru berskala nasional dalam pengembangan seni budaya.

Arif memberikan kritik konstruktif kepada pemerintah agar tidak hanya berorientasi pada hasil akhir dari eksistensi seorang seniman besar.

“Dalam konteks lahirnya maestro, negara jangan hanya mau ‘memanen’, tetapi mengabaikan langkah ‘memupuk’ dan ‘merawat’-nya,” sentil Arif.

Senada dengan Arif, Kurator Seni Nano Warsono dan Suwarno Wisetrotomo sepakat bahwa ekosistem seni yang sehat dan realistis secara ekonomi adalah prasyarat mutlak. Suwarno menyebutkan bahwa seorang maestro berada pada level bakti yoga—tahap di mana seseorang telah selesai dengan urusan dirinya sendiri dan sepenuhnya membaktikan hidup untuk menjadi teladan karyanya. Hal ini mustahil terwujud tanpa campur tangan dan perlindungan ekosistem dari semua pihak.

Strategi Pemerintah dan Konsep ‘Padepokan’

Merespons dinamika tersebut, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Restu Gunawan, memaparkan bahwa pemerintah saat ini terus menempuh jalur single nomination, joint nomination, hingga extension untuk mencatatkan kekayaan Nusantara ke UNESCO.

Dalam rangka mendukung lahirnya maestro, pemerintah memfokuskan peran pada dua aspek strategis:

  • Pengembangan SDM Seni dan Budaya: Melakukan pembinaan berkelanjutan serta pendataan kebudayaan secara terpadu.
  • Edukasi Publik: Membangun pemahaman seni di tengah masyarakat. “Tanpa pemahaman masyarakat tentang seni dan budaya yang baik, tidak ada yang mampu mengapresiasi karya para maestro,” jelas Restu.

Sebagai solusi konkret ke depan, Wartawan Senior Saur Hutabarat mengusulkan agar pemerintah dan pemangku kepentingan mengadopsi sistem “Padepokan” yang selama ini sukses diterapkan pada seni tari. Menurut Saur, maestro tidak hanya “dilahirkan” secara alami, tetapi bisa “dihasilkan” melalui sistem pendewasaan yang komprehensif.

Melalui konsep Padepokan Ukir, generasi penerus akan digembleng untuk menguasai tiga dimensi utama seorang maestro, yakni dimensi teknis (keterampilan), dimensi seni (estetika), hingga dimensi filosofis (penjiwaan makna leluhur).