Menkop Ferry: Koperasi Harus Bangkit Jadi Kekuatan Ekonomi Rakyat

Menteri Koperasi Ferry Juliantono/IG

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan koperasi harus diperkuat dan dibangkitkan sebagai kekuatan ekonomi rakyat sesuai amanat ekonomi Pancasila yang tertuang dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Ferry, koperasi memiliki posisi penting dalam sistem perekonomian nasional karena ekonomi Indonesia dirancang sebagai usaha bersama yang berlandaskan asas kekeluargaan.

“Ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang egaliter, ekonomi yang kerakyatan. Rancang bangunnya telah disusun oleh para pendiri bangsa kita, Bung Karno, Bung Hatta, Bung Sjahrir, dan tokoh-tokoh pendiri bangsa lainnya, yang tertuang dengan sangat jelas dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Ferry.

Ia menjelaskan Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Karena itu, koperasi memiliki tempat yang sangat penting dalam sistem perekonomian nasional.

Ferry menegaskan koperasi tidak hanya berfungsi sebagai badan usaha, tetapi juga menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Koperasi harus diperkuat. Koperasi harus bangkit. Koperasi bukan hanya badan usaha, tetapi juga alat perjuangan untuk mengangkat rakyat dari kemiskinan dan ketidakberdayaan,” katanya.

Menurut dia, melalui semangat kebersamaan, gotong royong, dan kekeluargaan, koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang mampu menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.