Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipangkas, Kemenhaj Cari Formula Percepat Antrean

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan amanatnya pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 yang digelar di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Senin, 1 Juni 2026. Foto: BPMI Setpres/Kris

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencari formula untuk memperpendek masa tunggu keberangkatan haji reguler di Indonesia.

Instruksi itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak saat menjelaskan hasil pertemuannya dengan Presiden Prabowo di Hambalang.

“Evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2027 atau 1448 Hijriah, dan Presiden minta supaya kementerian mencari formula antrean haji itu bisa dipangkas lebih pendek,” kata Dahnil di sela menyambut Kloter 16 Kualanamu di Asrama Haji Medan, Sabtu.

Menurut Dahnil, Kemenhaj telah mengubah sistem antrean haji reguler. Jika sebelumnya pembagian kuota dilakukan berdasarkan provinsi sehingga masa tunggu antarwilayah berbeda-beda, kini masa tunggu disamaratakan menjadi 26 tahun di seluruh daerah.

“Dahulu masih 50 tahun, ada 40 tahun, ada lima tahun, dan macam-macam, variatif. Nah sekarang secara administratif semuanya sama, yakni 26 tahun,” ujarnya.

Meski demikian, secara faktual rata-rata antrean haji reguler saat ini berada di kisaran 13 hingga 14 tahun. Bahkan, mayoritas calon jamaah hanya menunggu sekitar 10 hingga 12 tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.

“Jadi, perintah Presiden memperpendek antrean haji. Artinya, dalam waktu setahun ini sudah kami maksimalkan, dan mungkin kami akan terus maksimalkan lagi,” kata Dahnil.

Selain meminta masa tunggu haji dipersingkat, Prabowo juga mengapresiasi kedisiplinan jamaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi.

Menurut Dahnil, Presiden menilai jamaah Indonesia lebih tertib dibandingkan jamaah dari sejumlah negara lain.

Presiden juga meminta Kementerian Haji dan Umrah terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin banyak umat Islam di Indonesia dapat mewujudkan impian menunaikan ibadah haji dengan aman dan nyaman.

“Oleh sebab itu, Presiden ingin Kementerian Haji dan Umroh menjalankan fungsi-fungsinya, yaitu fungsi pelayanan yang prima. Tentu orientasi kami di Kemenhaj seperti amanah Presiden, yakni menjaga keselamatan dan kenyamanan jamaah haji,” tuturnya.