Wamentan: Program B50 Hentikan Impor Solar dan Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono/Kementan

Generasi.co, JAKARTA – Pemerintah akan mulai menjalankan program B50 pada 1 Juli 2026, sebuah kebijakan yang diyakini mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan penerapan B50 membuat kebutuhan bahan bakar diesel dalam negeri dapat dipenuhi dari produksi minyak nasional dan biodiesel berbahan baku minyak sawit.

Menurutnya, kebijakan tersebut membawa dua keuntungan utama bagi Indonesia. Pertama, negara tidak lagi kehilangan devisa karena tidak perlu mengimpor minyak solar dan memiliki ketahanan energi yang lebih kuat.

“Jadi kita tidak kehilangan devisa, dan kita punya ketahanan energi yang cukup. Kita tidak lagi sama sekali akan impor minyak solar lagi dengan B50,” kata Sudaryono.

Keuntungan kedua, lanjut dia, adalah meningkatnya penyerapan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di dalam negeri. Dengan peningkatan campuran biodiesel dari B40 menjadi B50, sekitar 5,2 juta ton CPO yang sebelumnya dilepas ke pasar dapat dialihkan untuk kebutuhan energi domestik.

Sudaryono menilai berkurangnya pasokan di pasar dunia berpotensi mendorong kenaikan harga CPO. Kondisi tersebut dinilai menguntungkan Indonesia, termasuk para petani sawit.

Ia menambahkan pemerintah mengendalikan stok dan pintu ekspor untuk memastikan negara memperoleh haknya, sekaligus menjaga agar produsen dan petani sawit mendapatkan harga yang baik.