Respons Isu PHK dan Investor Hengkang, Eddy Soeparno Dorong Kepastian Hukum hingga Konsistensi Kebijakan

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno/MPR RI

Generasi.co, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menilai kabar mengenai potensi keluarnya sejumlah investasi dari Indonesia dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 50 ribu pekerja harus menjadi peringatan serius untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional.

Menurut Eddy, dinamika tersebut menunjukkan persaingan global dalam menarik dan mempertahankan investasi semakin ketat sehingga pemerintah perlu merespons setiap indikasi perlambatan atau ketidakpastian usaha dengan kebijakan yang lebih adaptif dan terukur.

Ia menegaskan investasi merupakan salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi sekaligus penciptaan lapangan kerja. Karena itu, Indonesia tidak boleh tertinggal dari negara lain yang terus melakukan reformasi guna menciptakan iklim usaha yang lebih sederhana, pasti, dan kompetitif.

“Kita tidak boleh kalah cepat dibandingkan negara lain yang terus melakukan reformasi untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sederhana, pasti, dan kompetitif,” ujar Eddy.

Wakil Ketua Umum PAN itu menilai kepastian regulasi menjadi fondasi penting dalam membangun ekonomi yang ramah investasi. Menurutnya, dunia usaha sangat sensitif terhadap perubahan aturan yang terlalu sering dan sulit diprediksi.

Karena itu, ia mendorong birokrasi bertransformasi menjadi lebih adaptif dan efisien serta berfungsi sebagai fasilitator bagi masuk dan berkembangnya investasi.

Eddy juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi layanan publik dan penyederhanaan perizinan agar Indonesia tidak terjebak dalam ekonomi biaya tinggi yang dapat mengurangi daya saing industri nasional.

Selain itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat daya tarik investasi melalui kombinasi insentif fiskal dan nonfiskal yang kompetitif. Dari sisi fiskal, berbagai instrumen seperti keringanan perpajakan, fasilitas investasi, dan dukungan terhadap sektor prioritas perlu terus dievaluasi agar tetap relevan dengan kebutuhan investor.

Sementara dari sisi nonfiskal, penyederhanaan perizinan, percepatan layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan infrastruktur harus terus menjadi agenda prioritas nasional.

Anggota Komisi XII DPR RI itu menegaskan upaya memperkuat iklim investasi bukan semata demi kepentingan investor, melainkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan penguatan basis industri.

Menurutnya, pihak yang mengganggu upaya menghadirkan dan mempertahankan investasi pada dasarnya juga menghambat penguatan pertumbuhan ekonomi nasional dan perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat.

Eddy meyakini Indonesia masih memiliki daya tarik yang kuat, mulai dari besarnya pasar domestik, bonus demografi, hingga posisi strategis di kawasan. Namun, seluruh potensi tersebut hanya dapat dimaksimalkan apabila diiringi reformasi struktural yang konsisten, terutama dalam memastikan kepastian hukum, kemudahan berusaha, serta lingkungan investasi yang bersih, aman, dan dapat dipercaya.

Ia pun mengingatkan agar momentum tersebut dijaga bersama sehingga Indonesia tidak kehilangan peluang besar di tengah persaingan global.