Akbar Supratman Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Sulteng Terkait Inpres Percepatan Pembangunan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rp325 Miliar

Wakil Ketua MPR RI A.M. Akbar Supratman/MPR RI

Generasi.co, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI A.M. Akbar Supratman menyatakan siap mengawal pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi guna memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung target swasembada pangan.

Akbar menilai pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi harus menjadi prioritas karena berpengaruh langsung terhadap produktivitas pertanian, terutama di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Ketersediaan air merupakan kebutuhan utama bagi sektor pertanian. Karena itu, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi harus menjadi prioritas nasional, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah. Saya siap memfasilitasi dan mengawal pelaksanaan Instruksi Presiden agar seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memiliki pedoman yang sama dalam mempercepat pembangunan irigasi,” ujar Akbar.

Ia menjelaskan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 menginstruksikan kementerian, lembaga, gubernur, serta bupati dan wali kota untuk mempercepat pembangunan infrastruktur irigasi melalui koordinasi lintas sektor guna mendukung swasembada pangan nasional.

Menurut Akbar, irigasi merupakan infrastruktur dasar yang menentukan peningkatan indeks pertanaman, produktivitas lahan, efisiensi penggunaan air, serta keberlanjutan produksi pangan.

“Di Sulawesi Tengah kita memiliki sumber daya alam yang luar biasa. Yang perlu kita lakukan adalah memastikan seluruh infrastruktur pendukung pertanian tersedia dengan baik sehingga petani dapat meningkatkan produktivitasnya. Ketahanan pangan adalah bagian penting dari ketahanan nasional,” tegasnya.

Akbar juga mengungkapkan Sulawesi Tengah berpotensi memperoleh dukungan anggaran sekitar Rp325 miliar melalui program pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi. Dari 12 kabupaten dan 1 kota di provinsi tersebut, masing-masing daerah direncanakan menerima alokasi sekitar Rp25 miliar, di luar kemungkinan tambahan anggaran bagi Kota Palu sesuai ketentuan pemerintah.

Dana tersebut diharapkan dimanfaatkan untuk memperbaiki saluran irigasi yang rusak, meningkatkan jaringan irigasi yang telah ada, serta mendukung pengembangan lahan pertanian produktif.

Ia menilai percepatan pembangunan irigasi juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan pendapatan petani, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi nasional.

Untuk mendukung implementasi program tersebut, Akbar menyatakan akan terus membangun komunikasi dengan Komisi V DPR RI, Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah, akademisi, organisasi petani, serta berbagai pemangku kepentingan.

“Pembangunan irigasi bukan hanya soal membangun saluran air, tetapi membangun masa depan petani, memperkuat ketahanan pangan, dan menjaga kedaulatan bangsa. Semangat gotong royong dan kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan agenda besar ini,” tutup Akbar.