Generasi.co, Jakarta – Perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak, harus menjadi prioritas nasional untuk menghadapi dampak krisis iklim yang semakin mengancam generasi penerus bangsa.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai kompleksitas ancaman terhadap perempuan dan anak pada 2026 membutuhkan kolaborasi kuat seluruh pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap warga negara.
“Tantangan perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak Indonesia yang semakin kompleks pada 2026 harus dijawab dengan kolaborasi kuat semua pihak terkait, demi menghadirkan lingkungan yang aman bagi setiap warga negara,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/8).
Urgensi tersebut terlihat dari Laporan Risiko Iklim Anak UNICEF 2026. Laporan itu menyebut hampir separuh anak di dunia, atau sekitar 1,1 miliar jiwa, menghadapi berbagai ancaman iklim secara bersamaan.
Sebanyak 1,5 miliar anak menghadapi gelombang panas yang lebih lama atau lebih sering. Sementara 1,2 miliar anak terpapar suhu panas ekstrem.
Dampak krisis iklim juga mencakup gelombang panas ekstrem, kekeringan, banjir, hingga penyebaran penyakit. Kondisi tersebut menekan layanan kesehatan, pendidikan, pasokan makanan, serta kebutuhan pokok lainnya. Afrika Sub-Sahara dan Asia Selatan disebut sebagai wilayah yang paling parah terdampak.
Di Indonesia, berdasarkan Children’s Climate Risk Index 2026, Indonesia menempati urutan ke-46 dari 163 negara. Posisi tersebut mencerminkan tingginya paparan Indonesia terhadap guncangan krisis iklim.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lebih dari 3.000 peristiwa bencana terjadi sepanjang 2025. Bencana tersebut berdampak pada lebih dari 10,5 juta orang, termasuk 3,17 juta anak.
Banjir parah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada November 2025 juga memaksa lebih dari 1 juta orang mengungsi. Sekitar sepertiga dari jumlah pengungsi tersebut merupakan anak-anak.
Menurut Lestari, sejumlah data tersebut harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan agar segera mengambil langkah nyata untuk menekan berbagai ancaman akibat krisis iklim.
Anggota Komisi X DPR RI itu juga mengutip data Bappenas yang menyebut perempuan dan anak-anak di sejumlah daerah menjadi kelompok rentan terhadap dampak krisis iklim. Kondisi tersebut dapat memicu peningkatan risiko perdagangan orang, perkawinan anak, dan putus sekolah akibat kehilangan mata pencaharian.
Karena itu, Lestari mendorong segera diwujudkannya sistem perlindungan yang dibarengi kesiapsiagaan masyarakat dan mitigasi bencana yang tepat.
Menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut, anomali iklim yang dapat memicu kekeringan maupun hujan lebat tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga sektor ekonomi dan sosial kelompok masyarakat rentan.
Ia menilai penguatan sistem perlindungan kelompok rentan harus dilakukan dengan mengedepankan pemerataan layanan perlindungan dan pendekatan preventif.
” Sistem perlindungan bagi kelompok rentan dari ancaman dampak krisis iklim bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak yang menuntut tindakan nyata,” pungkas Rerie.
Lestari menegaskan kolaborasi pemerintah, swasta, komunitas, dan masyarakat bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk mewujudkan sistem perlindungan tersebut.










