Polisi Jelaskan Rekening AMPB Hanya Ditunda Transaksinya 5 Hari

Foto: Polda Metro Jaya. (Istimewa)
Foto: Polda Metro Jaya. (Istimewa)

Generasi.co, Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan rekening yang digunakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menghimpun dana tidak diblokir, melainkan hanya dikenai penundaan transaksi selama lima hari kerja. Selama masa tersebut, dana tetap menjadi milik pemegang rekening.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan penundaan transaksi berbeda dengan pemblokiran rekening. Rekening tidak disita dan nominal dana tidak berpindah selama proses tersebut berlangsung.

“Perlu kami luruskan kepada warga masyarakat, selama pelaksanaan penundaan transaksi, rekening yang berada di dalam tabungan tersebut itu tidak disita,” kata Budi, dikutip dari Antara, Senin (24/8/2026).

Menurut Budi, apabila dalam lima hari kerja sejak penyelidikan dimulai tidak ditemukan unsur tindak pidana, dana akan dikembalikan kepada pemilik dan rekening dapat dibuka kembali.

Polisi menerapkan penundaan transaksi dengan mengacu pada Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Ketentuan tersebut mengatur penghimpunan dana harus dilakukan dengan izin terkait badan usaha dan bukan oleh perorangan.

Penyelidik kini meminta klarifikasi mengenai tujuan penggalangan dana yang dilakukan AMPB. Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial dalam proses tersebut.

“Sehingga pada hari ini penyelidik sedang mengirimkan klarifikasi untuk bisa ditindaklanjuti penggalangan tersebut tujuannya untuk apa. Dan kami berkoordinasi dengan pihak OJK dan Kementerian Sosial,” ujar Budi.

Penyidik juga memeriksa kemungkinan adanya unsur pidana dalam aliran dana pada rekening tersebut. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, proses hukum akan dilanjutkan.

Salah satu hal yang diperiksa ialah dugaan aliran dana dari pihak yang sengaja bertujuan membuat Jakarta tidak aman. Polisi juga mencermati kemungkinan adanya dana yang berasal dari aktivitas judi online ataupun aliran narkoba.

“Kemudian ada lagi rekening-rekening itu masuk dari, mohon maaf dalam tanda kutip, judi online ataupun aliran narkoba, ini kan juga harus kita lihat,” ucap Budi.