Menkop Ajak Konten Kreator dan Animator Bentuk Koperasi untuk Modal

Menteri Koperasi Ferry Juliantono /IG

Generasi.co, Malang – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak konten kreator, animator, ilustrator, dan komunitas industri kreatif membentuk koperasi agar dapat memperoleh akses pembiayaan sejak awal produksi.

Ferry mengatakan pelaku industri kreatif selama ini umumnya baru mendapatkan modal setelah memperoleh kontrak dari rumah produksi yang berminat menggunakan karya mereka. Kondisi itu membuat penggiat kreatif harus mencari pembiayaan sebelum memiliki kepastian kontrak.

“Akan menjadi berbeda apabila teman-teman konten kreator, ilustrator, animator membentuk koperasi langsung bisa dibiayai. Karena masalah rakyat sekarang bagaimana mendapatkan uang ketika sebelum mendapatkan kontrak,” kata Ferry saat menghadiri Malang Creative Connect Conference di Kartini Imperial Building, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.

Menurut Ferry, koperasi yang telah berbadan hukum dapat memperoleh intervensi pemerintah bersama dinas terkait dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Bentuk dukungan tersebut mulai dari inkubasi hingga pendampingan pengembangan unit usaha.

Skema serupa, kata dia, dapat diterapkan oleh komunitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah membentuk koperasi.

Ferry juga meminta kepala daerah, khususnya di Kota Malang dan Kabupaten Malang, mendorong komunitas di wilayahnya mengembangkan kegiatan ekonomi melalui koperasi.

“Kota Malang dan Kabupaten Malang untuk bisa mentransformasikan kegiatan UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, budaya agar membentuk koperasi,” ujarnya.

Menurut Ferry, pembentukan koperasi dapat menjadi salah satu cara mengonsolidasikan kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk komunitas yang bergerak di sektor kreatif, UMKM, pariwisata, dan budaya.

Selain industri kreatif, Ferry mengungkapkan dirinya sempat mengusulkan kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia agar membentuk koperasi bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI).

Koperasi tersebut diharapkan dapat membuka akses pembiayaan bagi calon PMI untuk memenuhi kebutuhan sebelum keberangkatan, seperti pengurusan dokumen, biaya hidup, dan pelatihan.

“Saya usul ke Kementerian Pekerja Migran untuk membentuk koperasinya, ketika koperasi pekerja migran terbentuk itu sudah bisa dibiayai biaya hidup, pelatihan, dan mengurus dokumen. Nanti setelah dapat kontrak dari negara penempatan nanti bisa diselesaikan,” kata Ferry.