Generasi.co, Bogor – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait sejumlah usulan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan kepada tokoh dan insan masyarakat yang dinilai telah memberikan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Laporan tersebut disampaikan Fadli Zon saat bertemu Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa, 1 September 2026. Dalam pertemuan itu, Fadli Zon bertindak sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Usulan tersebut berasal dari berbagai kementerian/lembaga serta masyarakat. Para tokoh dan insan masyarakat yang diusulkan dinilai memiliki jasa, kontribusi, dan manfaat istimewa bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Rekam jejak pengabdian juga menjadi pertimbangan dalam usulan tersebut. Para tokoh dan insan masyarakat itu dinilai patut dihargai sekaligus dapat menjadi teladan bagi masyarakat.
Laporan yang disampaikan Fadli Zon selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Presiden Prabowo dalam menentukan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
Penetapan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.










