Kalapas Cibinong Gelagapan Ditanya Foto Jimmy Masrin di Hunian Mewah

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto/X

Generasi.co, Jakarta – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, gelagapan saat ditanya anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo mengenai keberadaan bingkai foto narapidana Jimmy Masrin di hunian mewah Lapas Cibinong.

Pertanyaan itu disampaikan dalam rapat Komisi XIII DPR setelah Ombudsman menemukan fasilitas tersebut saat melakukan inspeksi mendadak pada 23 September.

Yanuar mempertanyakan bagaimana foto Jimmy bisa berada di ruangan yang disebut sebagai rumah dinas pejabat lapas.

“Bagaimana cerita piguranya Jimmy Masrin itu bisa ada dalam ruang rumah dinas?” tanya Yanuar.

Wisnu tidak langsung menjawab. Dia terlihat kebingungan sambil melihat berkas rapat yang dibawanya. Yanuar kemudian kembali meminta penjelasan.

“Kenapa lama sekali?” ujar Yanuar.

Wisnu sempat menjelaskan bahwa Jimmy Masrin masuk ke Lapas Cibinong. Namun, Yanuar langsung memotong jawaban tersebut dan menegaskan bahwa yang ditanyakan adalah keberadaan pigura.

“Bukan. Pigura tadi itu loh yang ada di Kasi Kamtib tadi sudah berapa lama?” tukas Yanuar.

Wisnu kemudian mengatakan pihaknya telah menanyakan keberadaan pigura tersebut kepada Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib). Menurut dia, tim Kamtib melakukan razia di blok hunian pada Selasa, 22 September dan menemukan sejumlah barang terlarang.

Namun, jawaban tersebut kembali dipersoalkan Yanuar.

“Jangan tutupi kebohongan dengan kebohongan. Ini rakyat lihat,” kata Yanuar.

“Siap, Bapak,” jawab Wisnu.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi sebelumnya mengatakan bingkai foto Jimmy Masrin merupakan hasil barang razia. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat yang sama.

Mashudi juga membantah fasilitas mewah yang ditemukan Ombudsman diperuntukkan bagi narapidana. Menurut dia, sejumlah fasilitas tersebut berada di rumah dinas pejabat lapas.

Namun, dari 16 hunian yang ditemukan, 13 di antaranya tidak tercatat sebagai aset negara.

“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan. Pilihan tindak lanjut akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,” kata Mashudi.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah menonaktifkan lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong selama proses investigasi internal atas temuan fasilitas tersebut.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan penonaktifan dilakukan untuk kepentingan investigasi terhadap temuan fasilitas mewah oleh Ombudsman.

Lima pejabat yang dinonaktifkan yakni Kalapas Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra, Kasi Kamtib Adi Nugroho, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Yhosep Jhon Ferry, dan Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Deni Sugiarto.

Jimmy Masrin merupakan mantan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal dan eks Komisaris Utama PT Petro Energy. Pada 16 Desember 2025, majelis hakim menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan.

Jimmy dinyatakan bersalah bersama petinggi PT Petro Energy lainnya dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit fiktif dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun.