Andreas Hugo Nyatakan Perumusan PPHN Capai Tahap Strategis, Siap Masuk Rapat Pleno MPR

Ketua Badan Pengkajian (BP) MPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira (Sumber: MPR)
Ketua Badan Pengkajian (BP) MPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira (Sumber: MPR)

Ketua BP MPR RI Andreas Hugo Pareira menyatakan perumusan PPHN telah rampungkan 382 DIM dan siap dibahas dalam rapat pleno untuk menentukan arah pembangunan nasional.

Generasi.co, Jakarta – Ketua Badan Pengkajian (BP) MPR RI Andreas Hugo Pareira menyampaikan proses perumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah memasuki fase strategis.

Dalam rapat kelima yang digelar di Bekasi, Senin (21/7/2025), tim perumus berhasil merampungkan pembahasan atas 382 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), meski masih terdapat beberapa catatan teknis yang tengah dirapikan oleh sekretariat.

“Prinsipnya, tim perumus sudah menyelesaikan tugasnya. Setelah ini akan dilanjutkan dengan rapat pimpinan atau langsung rapat pleno untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan substansi maupun bentuk hukum dari PPHN,” ujar Andreas dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7).

Bentuk Hukum Jadi Titik Kritis

Menurut Andreas, penyelesaian DIM adalah tonggak penting dalam reformulasi arah pembangunan nasional. Salah satu isu kunci yang mencuat adalah soal bentuk hukum PPHN, yang menjadi dasar implementasi lintas pemerintahan.

“Bentuk hukum itu ibarat pintu masuk. Jika tidak jelas atau tidak tepat bentuknya, akan sulit bagi PPHN untuk dijalankan secara efektif oleh eksekutif maupun lembaga negara lainnya,” tegasnya.

Ia menekankan, PPHN harus bisa memberi arah yang sistematis, realistis, dan tidak menjadi beban baru bagi presiden atau pemerintahan yang sedang menjabat. Justru, kata Andreas, haluan negara ini harus menjadi solusi untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional.

Refleksi dan Evaluasi Nasional

Andreas juga menyampaikan bahwa PPHN bukanlah sekadar dokumen teknokratis, melainkan refleksi jujur terhadap perjalanan bangsa, termasuk kegagalan maupun keberhasilan sistem pembangunan nasional yang berjalan.

“PPHN adalah refleksi dari pengalaman kita sebagai bangsa: apa yang berhasil, apa yang gagal, dan apa yang perlu diperbaiki. Kita tidak bisa hanya mengandalkan semangat, tapi harus punya peta jalan yang terukur dan rasional jika ingin mencapai Indonesia Emas 2045,” katanya.

Berbagai tantangan seperti ketimpangan wilayah, stagnasi sektor strategis, hingga dampak globalisasi terhadap kedaulatan ekonomi juga dicatat dengan cermat dalam naskah PPHN. Andreas menyebut, seluruh masukan berasal dari pakar, akademisi, serta pemangku kepentingan selama proses pengkajian berlangsung.

PPHN Bukan Alat Dominasi MPR

Menjawab kekhawatiran sejumlah pihak, Andreas menegaskan PPHN tidak boleh dipandang sebagai bentuk dominasi MPR atas eksekutif. Sebaliknya, haluan ini adalah instrumen kolektif nasional untuk menyatukan arah pembangunan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.

“PPHN adalah arah yang kita rumuskan bersama. Ini bukan milik satu institusi saja. Ini adalah hasil dari berbagai masukan dan evaluasi dari banyak pihak, dan harus menjadi milik bangsa,” tegasnya.

Dengan semangat kolaborasi, Andreas berharap PPHN segera difinalisasi dan disepakati dalam bentuk hukum yang sesuai. Ia juga mengajak seluruh komponen bangsa melihat PPHN sebagai alat pemersatu dan pengarah pembangunan nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan adil.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua BP Dr. Benny K. Harman, serta dua anggota BP MPR RI, yakni Dr. H. Hasanuddin dan Dr. I Wayan Sudirta.

(mpr.go.id)