Mensesneg: Kementerian BUMN Kemungkinan Turun Status Jadi Badan

Mensesneg Prasetyo Hadi (Sumber: Instagram @prasetyo_hadi28)
Mensesneg Prasetyo Hadi (Sumber: Instagram @prasetyo_hadi28)

Mensesneg Prasetyo Hadi ungkap kemungkinan Kementerian BUMN diubah menjadi badan seiring pembahasan revisi UU BUMN untuk dorong tata kelola yang baik.

Generasi.co, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka kemungkinan perubahan bentuk Kementerian BUMN menjadi badan, seiring dengan pembahasan revisi Undang-Undang BUMN yang sedang digodok oleh Komisi VI DPR RI bersama pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan Prasetyo saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025). Menurutnya, wacana tersebut muncul karena peran operasional pengelolaan BUMN kini sudah banyak dijalankan oleh Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara), sementara Kementerian BUMN lebih berfungsi sebagai regulator.

“Kementeriannya ya, kementeriannya karena kan sekarang fungsi Kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mungkin mau kita turunkan statusnya menjadi badan,” jelas Prasetyo dikutip pada Kamis (25/9).

Prasetyo menyebut pihaknya menanti hasil pembahasan DPR, termasuk masukan terkait nomenklatur kelembagaan BUMN dalam revisi UU tersebut. Salah satu isu yang turut menjadi perhatian adalah larangan rangkap jabatan dan kejelasan posisi pejabat BUMN sebagai penyelenggara negara.

“Beberapa hal misalnya tentang masalah rangkap jabatan, kemudian masalah penyelenggara BUMN adalah penyelenggara negara, kemudian di situ juga harapannya bisa masuk BPK, KPK,” katanya.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan semangat utama dari revisi ini adalah untuk memperkuat tata kelola perusahaan negara agar lebih transparan, akuntabel, dan profesional.

“Ini semangatnya adalah sekali lagi semangatnya adalah untuk mendorong BUMN-BUMN kita meningkatkan kinerjanya menjadi good corporate governance,” imbuhnya.

Diharapkan, dengan penguatan regulasi dan pengawasan yang lebih ketat dari lembaga seperti BPK dan KPK, BUMN bisa lebih optimal dalam menjalankan perannya sebagai motor pembangunan nasional.

(BAS/Red)