Generasi.co, Jakarta – Kementerian Koperasi mencatat lebih dari 85 persen dari 28.620 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah menyatakan kesediaan ditempatkan di lokasi yang ditetapkan pemerintah.
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan konfirmasi kesediaan penempatan mulai diberikan kepada calon manajer dalam beberapa hari terakhir.
“Sebagian lainnya sedang berproses,” kata Zabadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin.
Proses konfirmasi berlangsung hingga 28 September 2026. Calon manajer yang telah menyelesaikan proses tersebut akan mulai bertugas di lokasi masing-masing pada awal Oktober 2026.
Zabadi mengatakan sejauh ini belum ada informasi mengenai calon manajer yang mengundurkan diri, termasuk setelah muncul keluhan mengenai lokasi penempatan yang tidak sesuai dengan domisili.
Namun, Kemenkop belum dapat memastikan status calon manajer yang tidak memberikan konfirmasi kesediaan hingga batas waktu yang ditentukan.
“Nanti kita lihat karena akan ada pembahasan berikutnya,” ujarnya.
Zabadi menegaskan calon manajer yang belum memberikan konfirmasi tidak serta-merta dinyatakan mengundurkan diri. Pemerintah masih akan membahas tindak lanjut terhadap proses tersebut.
Sebanyak 28.620 calon manajer sebelumnya telah mengikuti proses seleksi dan pendidikan sebelum memasuki tahap penempatan.
Di sisi lain, Kemenkop menargetkan 17.288 KDKMP yang bangunan fisiknya telah selesai dapat mulai beroperasi pada awal Oktober 2026 setelah menjalani proses verifikasi dan validasi (verval).
Hasil verval selanjutnya dikaji Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai dasar pembayaran pemerintah kepada bank Himbara dan proses serah terima bangunan kepada desa.
KDKMP yang telah selesai diverifikasi dan diserahterimakan kepada desa dapat menjalankan kegiatan usaha. Kepemilikan koperasi berada pada desa.










