Pemerintah Bentuk BUMN Kelola Aset Sitaan Satgas, Istana: Jangan Dianggap Bertentangan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/IG

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons pertanyaan publik mengenai pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang ditugaskan mengelola lahan tambang dan perkebunan sawit sitaan. Lahan-lahan tersebut sebelumnya dikuasai swasta namun disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan karena masalah perizinan.

Prasetyo menegaskan bahwa keterlibatan perusahaan pelat merah di sektor yang juga digeluti swasta bukanlah hal yang perlu dipersoalkan. Ia meminta agar kebijakan ini tidak dibenturkan seolah-olah negara mengambil alih peran swasta sepenuhnya.

“Ya salahnya di mana? Kan sama juga. Banyak kegiatan ekonomi yang kemudian negara atau pemerintah yang diwakili oleh institusi, dalam hal ini BUMN, kan juga masuk ke sektor swasta. Enggak ada masalah,” ujar Prasetyo saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

Jalan Beriringan

Politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa BUMN dan swasta memiliki peran masing-masing dalam perekonomian nasional. Pemerintah, kata dia, berkomitmen mendukung kedua sektor tersebut untuk tumbuh bersama tanpa saling mematikan.

Prasetyo meminta masyarakat dan pelaku usaha tidak memandang langkah pemerintah ini sebagai bentuk persaingan yang tidak sehat.

“Kita jalan, jalan semua beriringan. Jadi, jangan dipersepsikan itu saling bertentangan,” tegasnya usai menghadiri peluncuran stimulus ekonomi Triwulan I Tahun 2026.

Sebagai informasi, pemerintah berencana membentuk entitas BUMN baru untuk mengelola aset-aset negara berupa lahan eks tambang dan perkebunan sawit ilegal yang telah ditertibkan dan dikembalikan kepada negara. Langkah ini diambil agar aset tersebut tetap produktif dan memberikan pemasukan bagi kas negara.