Presiden Prabowo Subianto menyoroti rendahnya pergerakan anggaran pemerintah daerah setelah mengetahui dana sekitar Rp 203 triliun masih mengendap di perbankan daerah. Pertanyaan itu ia sampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/11/2025).
“Beliau tanya kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di bank? Ada totalnya lebih kurang Rp 203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota,” ujar Tito usai pertemuan.
Di sisi lain, serapan belanja pemda tercatat belum maksimal. Hingga 23 November, rata-rata realisasi belanja di 38 provinsi baru mencapai 68 persen, sementara pendapatan daerah telah mencapai 83 persen. “Kita mendorong tentunya belanjanya ya di atas 75 persen, 80 persen, lah, supaya uang beredar di masyarakat,” kata Tito.
Penyebab Dana Mengendap
Tito menjelaskan sejumlah faktor yang membuat anggaran pemda belum terserap optimal. Pertama, banyak kepala daerah baru dilantik pada 20 Februari 2025, sehingga masih sibuk menyusun struktur pemerintahan, mulai dari kepala dinas hingga sekretaris daerah.
Selain itu, sejumlah daerah tengah menyiapkan anggaran untuk pembayaran kontrak akhir tahun. “Memang kalau selesai pekerjaan baru dibayar di akhir tahun biasanya,” jelas Tito. Pemda juga perlu mengalokasikan dana untuk pembayaran gaji dan biaya operasional pada Januari.
Berbeda dengan kementerian dan lembaga pusat yang dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan, pemerintah daerah harus menata keuangan secara mandiri. “Memang ada dana transfer pusat, tapi juga dia harus persiapan. Kalau dana transfer pusat terlambat datang, maka dia bisa cover, gaji kan tidak boleh ditunda,” kata Tito.










