Rupiah Melemah, Presiden Prabowo Restui 7 Jurus BI: Intervensi Pasar hingga Batasi Beli Dolar

Presiden RI Prabowo Subianto/Presiden RI

Jakarta, Generasi.co — Menghadapi tren pelemahan (undervalue) nilai tukar Rupiah dalam beberapa waktu terakhir, Presiden Prabowo Subianto resmi merestui tujuh langkah strategis penyelamatan yang dirumuskan oleh Bank Indonesia (BI).

Kesepakatan ini dicapai usai Presiden menggelar rapat terbatas bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026) malam. Gubernur BI, Perry Warjiyo, memastikan bahwa ketujuh strategi tersebut akan langsung dieksekusi demi menjaga stabilitas mata uang Garuda.

“Kami melaporkan kepada Bapak Presiden dan Bapak Presiden merestui, serta memberikan penguatan pada tujuh langkah penting yang ditempuh Bank Indonesia untuk membuat Rupiah kuat dan stabil ke depan,” ungkap Perry dalam konferensi pers pasca-rapat.

Rincian 7 Strategi BI Kawal Rupiah

Untuk membendung tekanan terhadap Rupiah, BI mengkombinasikan instrumen intervensi pasar, kebijakan likuiditas, hingga pembatasan valuta asing. Berikut adalah penjabaran dari ketujuh strategi tersebut:

  • 1. Intervensi Pasar Valas Ganda: BI memperkuat intervensi valuta asing (valas) secara masif, baik di pasar domestik maupun luar negeri. Perry memastikan cadangan devisa negara saat ini lebih dari cukup untuk melakukan stabilisasi.
  • 2. Optimalisasi Instrumen SRBI: BI memfokuskan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik aliran modal asing masuk (inflow). Tujuannya adalah untuk menambal kebocoran aliran modal keluar (outflow) di instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan saham.
  • 3. Pembelian SBN di Pasar Sekunder: Berkoordinasi erat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BI menyerap SBN dari pasar sekunder. Tercatat sejak awal tahun (year-to-date), BI telah membeli SBN senilai Rp123,1 triliun. Kemenkeu juga disiagakan untuk melakukan buyback (pembelian kembali).
  • 4. Pelonggaran Likuiditas: BI dan Kemenkeu sepakat menjaga likuiditas perbankan dan pasar uang tetap longgar. Hal ini terindikasi dari pertumbuhan uang primer yang stabil di angka dua digit, yakni mencapai 14,1 persen.
  • 5. Pengetatan Syarat Beli Dolar AS: Langkah agresif diambil BI dengan memangkas batas maksimal pembelian dolar AS tanpa aset fisik (underlying) di pasar domestik. Batas yang semula 100.000 dolar AS per orang/bulan, kini diturunkan drastis menjadi 50.000 dolar AS. Bahkan, BI tengah menyiapkan aturan lanjutan untuk menekan batas tersebut hingga 25.000 dolar AS per bulan.
  • 6. Intervensi Offshore NDF: BI membuka keran bagi bank-bank domestik untuk ikut menjual instrumen Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri (offshore). Langkah ini diyakini akan memperbanyak pasokan valas sehingga menopang penguatan Rupiah.
  • 7. Pengawasan Ketat Korporasi: Berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BI menerjunkan tim pengawas langsung ke bank-bank dan korporasi yang terindikasi melakukan aktivitas pembelian dolar dalam jumlah besar tak wajar, demi mencegah spekulasi yang membahayakan sistem keuangan.

Langkah sinkronisasi antara otoritas moneter (BI) dan fiskal (Kemenkeu) yang direstui oleh Presiden Prabowo ini diharapkan mampu meredam kepanikan pasar dan mengembalikan Rupiah ke level fundamentalnya dalam waktu dekat.