Dalam pertemuan tingkat tinggi PBB, Menlu Sugiono tegaskan masa depan Gaza milik rakyat Palestina dan gencatan senjata jadi syarat utama stabilisasi.
Generasi.co, Jakarta – Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan masa depan Gaza tidak boleh ditentukan oleh kekuatan eksternal, melainkan sepenuhnya harus berada di tangan rakyat Palestina.
Hal ini disampaikan dalam forum High-Level Meeting on the Day After and Stabilization Efforts in Gaza, yang berlangsung di sela Sidang Majelis Umum PBB ke-80 di New York, Selasa (23/9/2025).
“Kami meyakini bahwa masa depan Gaza harus tetap berada di tangan rakyat Palestina sendiri,” ujar Sugiono dalam pernyataannya, dikutip dari ANTARA, Kamis (25/9).
Pertemuan tingkat tinggi ini dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, dan dihadiri oleh 11 negara serta perwakilan dari Uni Eropa dan Liga Arab. Fokus utama diskusi adalah pembentukan misi internasional di bawah PBB untuk membantu menstabilkan situasi dan membangun kembali Gaza pasca konflik.
Menlu Sugiono juga menekankan gencatan senjata harus menjadi titik awal dari semua rencana stabilisasi ke depan.
“Tanpa perdamaian di lapangan, tidak ada rencana yang dapat dijalankan. Gencatan senjata adalah syarat utama bagi seluruh upaya ke depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan masa depan Gaza harus mencerminkan akhir dari pendudukan. Indonesia pun menyampaikan kesiapannya untuk berkontribusi dalam misi perdamaian di bawah bendera PBB.
“Dengan mandat yang jelas dan kuat untuk melindungi warga sipil, menjamin akses kemanusiaan, dan memperkuat stabilitas kawasan,” tambah Sugiono.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari New York Declaration, yang dihasilkan dalam KTT PBB pada 28–30 Juli 2025 dan telah disahkan oleh Majelis Umum pada 12 September lalu. Indonesia termasuk salah satu negara yang aktif dalam kelompok kerja deklarasi tersebut.
Selain Indonesia dan Prancis, hadir pula delegasi dari Mesir, Yordania, Italia, Inggris, Arab Saudi, Kanada, Jerman, UEA, Qatar, serta wakil dari Uni Eropa dan Liga Arab.
(BAS/Red)










