Jaringan restoran pizza terbesar dunia, Pizza Hut, resmi berganti pemilik setelah dijual melalui dua transaksi terpisah dengan nilai total mencapai US$2,7 miliar atau sekitar Rp48,19 triliun.
Pemilik Pizza Hut, Yum Brands, melepas bisnis global restoran tersebut kepada perusahaan investasi LongRange Capital senilai US$1,5 miliar atau sekitar Rp26,77 triliun. Sementara bisnis Pizza Hut di China dijual kepada Yum China dengan nilai US$1,2 miliar atau sekitar Rp21,42 triliun.
Penjualan tersebut mengakhiri hubungan panjang Pizza Hut dengan Yum Brands yang telah berlangsung selama beberapa dekade bersama merek saudara mereka, KFC dan Taco Bell.
Dalam keterangannya, Yum menyebut keputusan menjual Pizza Hut diambil setelah manajemen dan dewan direksi melakukan kajian strategis terhadap masa depan bisnis tersebut. Perusahaan menilai struktur kepemilikan baru akan memberikan ruang yang lebih sesuai bagi Pizza Hut untuk berkembang di tengah persaingan industri yang semakin ketat.
Langkah tersebut diambil setelah Pizza Hut menghadapi tekanan bisnis selama bertahun-tahun. Kinerja jaringan restoran itu dinilai tertinggal dibanding sejumlah pesaing, terutama di pasar Amerika Serikat yang menjadi pasar terbesar perusahaan.
Di negara asalnya, Pizza Hut mengalami kesulitan beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen yang beralih dari konsep makan di restoran menuju layanan pesan antar dan bawa pulang. Pada saat yang sama, Domino’s Pizza terus memperbesar pangsa pasar, sementara platform pengantaran makanan seperti DoorDash turut menekan penjualan.
Pada November tahun lalu, Yum mengungkapkan tengah mengevaluasi berbagai opsi strategis untuk masa depan Pizza Hut. Hasil kajian tersebut berujung pada keputusan menjual bisnis yang dinilai mampu memaksimalkan nilai bagi pemegang saham sekaligus memberi fokus pengembangan yang lebih spesifik bagi Pizza Hut.
Dari kedua transaksi itu, Yum memperkirakan akan menerima dana bersih sekitar US$2,3 miliar atau setara Rp41,02 triliun setelah dikurangi pajak, biaya transaksi, dan berbagai penyesuaian lainnya.
Selain itu, perusahaan masih berpeluang memperoleh tambahan pembayaran hingga US$75 juta dari LongRange Capital sebelum 2030 apabila target kinerja tertentu berhasil dicapai.
Meski demikian, Yum memperkirakan akan menanggung biaya satu kali sekitar US$85 juta sepanjang sisa 2026 yang berkaitan dengan proses divestasi tersebut. Transaksi saat ini masih menunggu persetujuan regulator dan ditargetkan selesai pada kuartal III 2026.
Pizza Hut didirikan oleh dua bersaudara, Dan dan Frank Carney, di Wichita, Kansas, Amerika Serikat, pada 1958. Setahun kemudian, perusahaan mulai mengembangkan sistem waralaba yang mendorong ekspansi bisnis secara cepat.
Pada 1969, Pizza Hut melantai di bursa saham dan hanya dalam dua tahun berhasil menjadi jaringan restoran pizza terbesar di dunia. Posisi tersebut bertahan selama puluhan tahun sebelum akhirnya direbut Domino’s Pizza pada 2017.
Pizza Hut kemudian bergabung dengan PepsiCo pada 1977 saat perusahaan minuman ringan itu memperluas bisnis ke sektor restoran. Ketika PepsiCo memisahkan unit restorannya pada 1997, Pizza Hut menjadi bagian dari perusahaan yang kemudian berkembang menjadi Yum Brands.
Berdasarkan dokumen perusahaan, hingga akhir 2025 Pizza Hut mengoperasikan hampir 20 ribu gerai di 108 negara dan wilayah dengan penjualan sistem tahunan mencapai US$12,8 miliar.
Amerika Serikat menjadi pasar terbesar Pizza Hut dengan kontribusi sekitar 40 persen terhadap total penjualan global. Sementara China menempati posisi kedua dengan kontribusi sekitar 20 persen dari total penjualan sistem perusahaan.










