Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi hukum, tata kelola, dan daya saing koperasi nasional di tengah perubahan ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Hal itu disampaikan Ferry saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kawal RUU Perkoperasian, Memperkuat Ekonomi Kerakyatan” yang digelar Fraksi PKS DPR RI, Selasa (17/6).
Menurut Ferry, revisi regulasi tersebut tidak hanya menyempurnakan pengaturan koperasi dari sisi kelembagaan, tetapi juga mencakup aspek usaha, data, ekosistem, pengawasan, hingga penegakan hukum.
“Rancangan Undang-Undang Perkoperasian yang saat ini dibahas menjadi langkah penting dalam menyempurnakan pengaturan koperasi, mulai dari aspek kelembagaan, usaha, data, ekosistem, pengawasan, hingga penegakan hukum,” ujar Ferry.
Ia mengatakan penguatan regulasi diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi koperasi sekaligus mendorong tata kelola yang profesional, akuntabel, dan kompetitif.
Menurut Ferry, keberadaan undang-undang baru tersebut juga diperlukan agar koperasi mampu beradaptasi dengan perubahan ekonomi sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Kami optimistis RUU Perkoperasian ini akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat koperasi menuju Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan berkeadilan,” katanya.
Ferry mengapresiasi pimpinan dan anggota Fraksi PKS DPR RI serta seluruh peserta FGD yang telah memberikan ruang diskusi mengenai penguatan koperasi nasional. Ia menilai forum tersebut menjadi wadah penting untuk menyampaikan perkembangan pembahasan RUU Perkoperasian sekaligus menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, pembahasan RUU Perkoperasian merupakan bagian dari upaya memperkuat kelembagaan, tata kelola, pengawasan, ekosistem, dan daya saing koperasi agar semakin profesional dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
FGD tersebut turut dihadiri Ketua Fraksi PKS DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi Henra Saragih, anggota DPR RI, serta sejumlah pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap penguatan ekosistem perkoperasian di Indonesia.










