Generasi.co, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menyoroti maraknya praktik pungutan liar (pungli) Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat.
Menurut Ahmad Muzani, praktik ini tidak hanya merugikan dunia usaha tetapi juga dapat menghambat iklim investasi di Indonesia.
“Menjelang Lebaran ini, berbagai macam kelompok masyarakat atas nama apa pun kemudian melakukan upaya untuk pungutan-pungutan di luar pungutan resmi.”
“Hal ini bisa menjadi problem bagi dunia usaha kita, termasuk dunia investasi,” ujar Muzani dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).
Sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Muzani tegaskan semua bentuk pungutan liar, terutama yang berkedok THR dari organisasi masyarakat (ormas), harus segera ditindak secara tegas.
Presiden Prabowo Perintahkan Pemberantasan Pungli THR
Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk segera menindak tegas ormas yang melakukan pungli THR, terutama di kawasan industri.
“Pak Presiden Prabowo menginginkan adanya penertiban atas semua praktik pungutan liar. Semua pungutan harus bersifat resmi dan memiliki dasar hukum yang jelas. Kalau ada sumbangan, maka itu harus sumbangan resmi,” tegas Muzani.
Luhut: Pemerintah Akan Bertindak Tegas
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, juga ikut menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah konkret untuk menghentikan praktik pungli ini.
“Pokoknya harus tertib,” ujar Luhut dalam pernyataannya.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan bersih dari praktik pungli, terutama menjelang momentum Lebaran yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pemerasan terhadap dunia usaha.
Pungli THR Ancam Dunia Usaha dan Investasi
Praktik pungli berkedok THR oleh sejumlah kelompok masyarakat, terutama ormas tertentu, memang kerap menjadi keluhan para pengusaha, terutama di sektor industri.
Tidak sedikit pelaku usaha yang merasa terbebani dengan pungutan-pungutan ilegal yang tidak memiliki dasar hukum.
Menurut beberapa laporan, pungli THR tidak hanya menyasar perusahaan besar, tetapi juga pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Hal ini membuat dunia usaha semakin sulit berkembang, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Polri Siap Tindak Tegas Pungli THR
Menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto, Polri telah memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas ormas-ormas yang melakukan pemalakan terhadap pelaku usaha.
Sebelumnya, banyak laporan yang menyebut bahwa oknum ormas meminta THR secara paksa kepada pengusaha, dengan dalih sebagai bentuk “partisipasi sosial” menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa aparat kepolisian akan melakukan pengawasan ketat terhadap praktik pungli THR dan memastikan bahwa pelaku yang terbukti melakukan pemerasan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi tambahan untuk memastikan semua pungutan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau organisasi harus memiliki dasar hukum yang jelas.
Sebagai langkah awal, TNI dan Polri akan melakukan razia dan patroli lebih intensif di kawasan industri, pusat perdagangan, serta daerah-daerah yang rawan pungli.
Diharapkan dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah, praktik pungli THR dapat dihentikan dan dunia usaha dapat berkembang tanpa tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
(BAS/Red)