Anggota MPR RI dari Kelompok DPD, H. Al Hidayat Samsu, menilai kebijakan tarif impor Amerika Serikat mengancam ekonomi nasional dan menyebabkan potensi PHK massal.
Generasi.co, Jakarta – Anggota MPR RI dari Kelompok DPD, H. Al Hidayat Samsu, S.Pd., M.Pd., menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan tarif impor sepihak yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (6/5/2025), Al Hidayat menegaskan bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini, Indonesia perlu meneguhkan kembali kekuatan sejarahnya dalam menjunjung prinsip perdagangan bebas dan adil.
Ia mengutip pernyataan Sultan Alaudin dari Makassar yang tercatat dalam karya Anthony Reid dan Philip Bowring, sebagai simbol komitmen bangsa terhadap kebebasan pelayaran dan perdagangan.
“Pernyataan Sultan Alaudin mencerminkan prinsip dasar bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kebebasan, keberagaman, dan keadilan dalam perdagangan,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, kebijakan tarif tinggi yang diterapkan AS, khususnya sejak era Presiden Donald Trump, menimbulkan dampak serius.
Beberapa komoditas unggulan Indonesia seperti tekstil, alas kaki, dan garmen dikenakan tarif hingga 47 persen, yang berpotensi merusak daya saing dan menekan ekspor nasional.
Ancaman PHK Massal dan Gagalnya Negosiasi
Al Hidayat mengungkapkan bahwa pada 14 April 2025, pemerintah Indonesia mengirim delegasi ke AS, yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, guna mencari solusi atas tekanan tarif tersebut.
Namun, hasil pertemuan itu tidak membuahkan harapan berarti bagi rakyat Indonesia.
“Meski ada wacana pengurangan tarif untuk beberapa produk unggulan, kenyataannya belum ada perubahan signifikan yang mampu melindungi sektor industri kita,” jelasnya.
Untuk merespons kekhawatiran ini, Al Hidayat memimpin Rapat Komite III DPD RI bersama serikat buruh nasional menjelang Hari Buruh Internasional.
Rapat tersebut menjadi wadah bagi para pekerja menyampaikan keresahan mereka atas ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang bisa terjadi akibat kebijakan tarif tinggi AS.
Menurut data Center of Economic and Law Studies (CELIOS) pada 2024, sekitar 1,2 juta pekerja Indonesia terancam kehilangan pekerjaan.
Sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) paling terdampak, dengan lebih dari 191.000 pekerja berada dalam posisi rentan.
Selain itu, industri makanan dan minuman serta sektor pertanian juga menghadapi tekanan serupa.
Seruan untuk Kedaulatan Ekonomi Nasional
Al Hidayat menyayangkan minimnya langkah konkret pemerintah dalam merespons ancaman ini.
Ia menekankan bahwa Indonesia tidak bisa terus bergantung pada negosiasi yang tidak menghasilkan perlindungan nyata bagi industri dalam negeri.
“Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap rakyat dan pekerja, termasuk sektor informal yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian kita,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan arah kebijakan ekonomi pemerintah saat ini, yang dinilai terlalu reaktif terhadap tekanan eksternal tanpa solusi strategis jangka panjang.
“Sudah saatnya kita mencari jalan yang lebih berani demi mengembalikan kedaulatan ekonomi bangsa. Negara besar seperti AS seharusnya memimpin perdagangan global yang adil, bukan malah menciptakan ketidakpastian,” katanya.
Kembali ke Semangat Nusantara
Menutup pernyataannya, Al Hidayat mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali merenungkan semangat perdagangan bebas dan adil yang telah diwariskan oleh para leluhur Nusantara.
Ia menegaskan bahwa perjuangan membangun Indonesia yang mandiri dan adil harus dimulai dari langkah konkret hari ini.
“Mari kita bangun kembali kekuatan ekonomi bangsa dengan bersandar pada kedaulatan nasional, bukan semata bergantung pada kompromi dengan kekuatan asing yang tidak berpihak kepada kita,” pungkasnya.
(BAS/Red)










