Cegah Kelangkaan dan Kenaikan Harga, Eddy Soeparno Desak Pemerintah Evaluasi Penjualan LPG 3 Kg

Foto: Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno berdiskusi dengan Indonesian Food Security Review (IFSR) Ruang Rapat Pimpinan, Lantai 9, Gedung Nusantara III MPR/DPR/DPD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). (Istimewa)
Foto: Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno berdiskusi dengan Indonesian Food Security Review (IFSR) Ruang Rapat Pimpinan, Lantai 9, Gedung Nusantara III MPR/DPR/DPD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). (Istimewa)

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno minta Kementerian ESDM segera beri penjelasan terkait kelangkaan LPG 3 kg serta evaluasi sistem distribusinya agar pengecer tetap bisa menjual dengan sistem lebih ketat dan terpantau.

Generasi.co, Jakarta – Kelangkaan LPG 3 kg bersubsidi di berbagai daerah semakin meresahkan masyarakat.

Tanpa ada penjelasan yang jelas dari pemerintah maupun pihak terkait, banyak warga yang kesulitan mendapatkan gas elpiji ukuran kecil ini.

Situasi ini semakin diperparah dengan adanya oknum spekulan yang menaikkan harga secara sepihak, sehingga membebani warga miskin yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi.

Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat dan mengevaluasi sistem distribusi LPG 3 kg agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

Kementerian ESDM Harus Segera Bertindak

Eddy Soeparno menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, harus segera memberikan klarifikasi terkait kelangkaan LPG 3 kg serta memastikan bahwa penjualannya tetap tersedia di pangkalan-pangkalan resmi.

“Penjelasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk meredam kebingungan dan kegundahan warga serta menegaskan bahwa penjualan LPG 3 kg tetap bisa dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi dari agen-agen penjualan,” ujar Eddy dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

Namun, ia menilai bahwa penataan terhadap pengecer juga harus dilakukan dengan sistem yang lebih ketat dan transparan, mengingat mereka adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat.

“Para pengecer adalah ujung tombak distribusi LPG di tingkat ritel yang paling mudah dijangkau oleh warga. Kehadiran mereka penting agar masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk membeli gas bersubsidi di lokasi yang jauh,” paparnya.

Solusi

Menurut Eddy, salah satu penyebab harga LPG 3 kg di tingkat pengecer bervariasi dan cenderung lebih mahal adalah kurangnya pengawasan terhadap mereka.

Untuk itu, ia mengusulkan agar pengecer LPG 3 kg didaftarkan secara resmi dan dipantau secara digital, sehingga pemerintah bisa lebih mudah mengawasi distribusi dan harga jualnya.

“Jika pengecer terdaftar dan aktivitas jual-beli mereka tercatat secara digital, maka pemerintah bisa lebih mudah mengontrol harga LPG 3 kg dan memastikan bahwa gas subsidi ini tetap bisa dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Eddy juga menegaskan bahwa jika ditemukan pengecer nakal yang menjual LPG dengan harga di luar ketentuan, pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas.

“Jika dalam praktiknya ada pengecer yang melanggar aturan, berikan sanksi berupa pencabutan alokasi LPG 3 kg mereka dan umumkan kepada warga sekitar agar ada efek jera,” tegasnya.

Dilema Distribusi LPG 3 Kg

Eddy Soeparno mengakui bahwa distribusi LPG 3 kg merupakan isu kompleks.

Di satu sisi, ini adalah produk subsidi yang wajib diawasi ketat, namun di sisi lain, ini juga menyangkut kehidupan masyarakat kecil dan UMKM.

“Volume LPG 3 kg terus meningkat setiap tahun, dan sekitar 70-75% masih diimpor. Ini jelas menguras devisa negara,” ungkapnya.

Namun, ia juga menyoroti bahwa banyak pengecer merupakan pelaku UMKM yang menggantungkan hidup dari penjualan LPG 3 kg.

Oleh karena itu, menurutnya meniadakan peran pengecer tanpa solusi alternatif bukanlah langkah yang bijak.

“Menghapus pengecer dari sistem distribusi LPG 3 kg sebaiknya dipertimbangkan kembali. Sebab, bagi sebagian masyarakat, pengecer adalah satu-satunya akses untuk mendapatkan LPG bersubsidi,” tambahnya.

Usulan Evaluasi: Perbaiki Data dan Perketat Pengawasan

Sebagai langkah konkret, Eddy Soeparno mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penjualan dan distribusi LPG 3 kg, termasuk:

  • Memperbaiki data penerima subsidi agar LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran.
  • Menentukan sistem penyaluran subsidi, apakah akan diberikan langsung ke penerima atau tetap menggunakan mekanisme saat ini.
  • Memperketat sistem pengawasan di lapangan dengan melibatkan teknologi digital.

Selain itu, Eddy juga menyarankan agar pengecer yang terdaftar diberikan pelatihan dan penghargaan jika mereka menjalankan bisnisnya dengan jujur dan sesuai aturan.

“Karena banyak pengecer berasal dari UMKM, tidak ada salahnya jika mereka didaftarkan resmi, diberikan pelatihan, bahkan diberi penghargaan jika kinerjanya baik.”

“Ini akan mendorong mereka untuk tetap melayani masyarakat dengan adil dan transparan,” pungkasnya.

Kelangkaan LPG 3 kg bersubsidi saat ini menyulitkan masyarakat, terutama karena kurangnya penjelasan resmi dari pemerintah.

Situasi ini juga diperparah dengan adanya pengecer nakal yang menaikkan harga secara sepihak.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta Kementerian ESDM segera memberikan penjelasan dan mengevaluasi sistem distribusi LPG 3 kg.

Ia menekankan bahwa pengecer tetap harus diizinkan menjual LPG, tetapi dengan sistem yang lebih ketat dan transparan.

Eddy mengusulkan pendaftaran resmi dan pengawasan digital terhadap pengecer agar pemerintah bisa mengontrol harga dan memastikan LPG subsidi tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak.

Dengan kebijakan yang lebih transparan dan terpantau, diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang sesuai.

(mpr.go.id)