Deretan Kemewahan yang Ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong

Deretan Rumah Mewah Dihuni Warga Binaan Ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong/X

Generasi.co, BOGOR – Ombudsman RI menemukan deretan bangunan mewah yang dihuni warga binaan di dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9).

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan bangunan tersebut berbentuk rumah petak menyerupai vila mini dengan sejumlah fasilitas. Ombudsman juga menemukan rencana pembangunan gym dan shelter untuk permainan golf mini di kawasan tersebut.

“Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung,” kata Syafrida.

Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas seperti televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Di salah satu pendingin ruangan, tim juga menemukan botol minuman keras.

Syafrida mengatakan salah satu warga binaan yang menempati bangunan tersebut mengaku harus mengeluarkan uang. Namun, Ombudsman belum mendalami lebih lanjut pengakuan mengenai pembayaran tersebut.

“Dia ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang,” ujarnya.

Kawasan bangunan tersebut juga tidak memiliki pagar pembatas permanen. Area itu terhubung langsung dengan perkampungan melalui semak dan rumpun bambu sehingga dinilai berpotensi menjadi akses keluar-masuk tanpa pengawasan.

Temuan tersebut diperoleh saat tim Ombudsman melakukan pemeriksaan ke Lapas Cibinong. Namun, tim mengaku mendapat penolakan saat hendak masuk meski telah membawa surat tugas.

Syafrida mengatakan petugas meminta tim menunggu Kepala Lapas Cibinong. Ia menyebut pemeriksaan di sejumlah unit pelaksana teknis lapas sebelumnya tidak mengalami penolakan.

“Sudah sidak ke beberapa institusi UPT lapas, tidak mengalami penolakan. Kenapa ini ditolak? Ini kali kedua,” ujarnya.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan tim juga kesulitan memeriksa seluruh kawasan bangunan tersebut. Selama pemeriksaan, lebih dari 10 petugas disebut mengawasi dan mengikuti aktivitas tim.

“Kita itu tarik-tarikan sama mereka, ada 10 lebih, sambil wawancara orang,” kata Fikri.

Petugas juga disebut beberapa kali menutupi kamera Ombudsman saat tim mendokumentasikan kawasan tersebut.

Tim Ombudsman sempat mewawancarai salah satu penghuni mengenai keberadaannya di kawasan itu. Namun, Fikri mengatakan pihaknya belum memperoleh penjelasan secara komprehensif.

“Nah, itu yang mereka enggak mau terus terang sama kita,” ujarnya.

Pihak Lapas Cibinong belum memberikan respons mengenai keberadaan dan penggunaan bangunan tersebut, termasuk soal dugaan pembayaran oleh warga binaan serta penolakan terhadap pemeriksaan Ombudsman.

Ombudsman mengatakan telah menghubungi Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani, tetapi belum memperoleh jawaban.

Syafrida mengatakan Ombudsman akan menyampaikan tindakan korektif kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu rekomendasinya adalah menindaklanjuti keberadaan bangunan tersebut dan mengembalikan warga binaan ke sel masing-masing.

“Kita akan sampaikan tindakan korektif kepada Pak Menteri, ditindaklanjuti rumah-rumah itu dan kembalikan warga binaan ke sel masing-masing,” kata Syafrida.

Ombudsman juga meminta bangunan tersebut dibongkar dan dievaluasi. Namun, hingga pemeriksaan dilakukan, belum ada penjelasan dari pihak Lapas Cibinong mengenai status bangunan maupun pengakuan warga binaan terkait pembayaran untuk menempatinya.