Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno ajak pemerintah, swasta, dan masyarakat bersinergi pulihkan sungai Indonesia yang tercemar demi ekosistem, pangan, dan energi.
Generasi.co, Jakarta – Sungai selama ini menjadi urat nadi peradaban Indonesia, dari masa Kerajaan Kutai hingga Sriwijaya. Namun kini, lebih dari 60% sungai di Indonesia tercemar, mayoritas oleh limbah domestik, industri, dan sampah plastik, menurut data Kementerian Lingkungan Hidup.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan pentingnya merawat sungai sebagai ‘halaman depan’ yang bersih, bukan sebaliknya menjadi ‘halaman belakang’ yang penuh pencemaran. Hal ini disampaikan dalam Climate Leader Talk ESG Republika di Jakarta, Minggu (28/9).
Eddy mengingatkan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air sudah mengatur konservasi dan perlindungan sungai, termasuk rehabilitasi daerah hulu dan pemeliharaan kualitas air sesuai baku mutu lingkungan.
Untuk pemulihan sungai yang efektif, Eddy mendorong langkah terukur, fokus pada perbaikan kualitas air. Penanganan limbah domestik harus diperkuat dengan perluasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal dan perbaikan sistem sanitasi.
Penegakan hukum terhadap industri pencemar juga harus diperketat, dengan sanksi tegas mulai denda hingga pencabutan izin usaha bagi pelanggar.
Menurut Eddy, pemulihan sungai hanya bisa dilakukan melalui kolaborasi semua pihak: pemerintah sebagai penggerak dan koordinator, sektor swasta yang patuh dan berinvestasi dalam pengolahan limbah, serta masyarakat yang diberdayakan untuk menjaga lingkungan.
“Kunci utama adalah kerja sama hulu ke hilir untuk mengembalikan sungai sebagai halaman depan kita,” pungkas Eddy.










