Gaji ASN Pemda Diisukan Pindah ke Bank BUMN, Ini Kata Purbaya

Generasi.co, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah adanya kebijakan pemerintah pusat untuk memindahkan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah (Pemda) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank BUMN.

Purbaya menegaskan hingga saat ini pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan maupun rencana untuk mengubah mekanisme transfer pembayaran gaji ASN tersebut.

“Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita nggak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa aja,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Ia mengaku tidak mengetahui apabila terdapat kebijakan masing-masing Pemda terkait pengelolaan payroll ASN di wilayahnya.

“Tapi kalau Pemda-nya yang ngatur, ya saya nggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada seperti itu. Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya,” tegas Purbaya.

Isu pengalihan payroll ASN dari BPD ke bank BUMN sebelumnya muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI bersama Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI), Kamis (3/9/2026).

Pekerja BPD menilai pengalihan payroll ASN berpotensi mengancam keberlangsungan pekerjaan ratusan ribu pegawai hingga berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Perwakilan SPBDSI Sigit mengatakan pengalihan payroll ASN dapat menimbulkan dampak berantai terhadap tenaga kerja, bisnis BPD, hingga perekonomian daerah.

Ia juga mengkhawatirkan berkurangnya dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) yang dikelola BPD apabila payroll ASN dialihkan ke bank BUMN.

“Jika payroll ASN ini dipindah dari BPD ke Himbara, maka otomatis dana CASA dari BPD ini akan berkurang cukup signifikan. Dengan berkurangnya dana CASA, likuiditas dari BPD otomatis akan menurun,” kata Sigit.