Wakil Ketua MPR RI HNW mengecam keras Israel yang melarang masuknya bantuan ke Gaza. Ia mendesak Indonesia berkolaborasi dengan dunia internasional agar akses kemanusiaan tetap terbuka.
Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid (HNW) kecam tindakan Israel yang kembali melanggar perjanjian gencatan senjata dengan Hamas serta melarang masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Larangan tersebut mencakup pasokan makanan, obat-obatan, serta kebutuhan dasar lainnya yang berpotensi memperparah kondisi warga Palestina yang sudah mengalami krisis kemanusiaan.
Menurut HNW, kebijakan ini menunjukkan bagaimana Israel secara terang-terangan mengabaikan kesepakatan internasional yang sebelumnya telah dimediasi oleh Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat (AS).
Ia menilai tindakan ini dapat dikategorikan sebagai kelanjutan dari genosida terhadap warga Gaza, yang telah menjadi perhatian dunia melalui putusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan pendapat hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ).
HNW mendesak pemerintah Indonesia untuk segera bersikap tegas dan berkolaborasi dengan dunia internasional guna memastikan bantuan kemanusiaan tetap dapat masuk ke Gaza.
Ia juga menyerukan agar KTT Liga Arab dan OKI segera diselenggarakan guna menekan Israel dan mengakhiri pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh negara tersebut.
Israel Langgar Gencatan Senjata dan Perparah Krisis di Gaza
HNW menyoroti larangan masuknya bantuan kemanusiaan ini hanyalah salah satu dari banyak pelanggaran yang dilakukan Israel sejak perjanjian gencatan senjata diumumkan.
Walau kesepakatan telah dibuat, Israel tetap melanjutkan serangan militernya ke wilayah Gaza, yang mengakibatkan banyak korban jiwa.
Selama masa gencatan senjata, tercatat 115 warga Palestina tewas dan 490 lainnya alami luka-luka akibat serangan Israel.
Hal ini menunjukkan bahwa Israel tidak memiliki itikad baik dalam menghormati kesepakatan yang telah dibuat.
“Kebijakan Israel ini kembali menunjukkan bagaimana mereka tidak pernah menghormati hukum internasional.”
“Pemerintah Indonesia harus segera bersikap tegas menolaknya dan mengambil langkah konkret bersama negara lain untuk menghentikan pelanggaran ini,” ujar HNW dalam pernyataannya, Senin (3/3/2025).
HNW meminta Kementerian Luar Negeri RI untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna mencegah terjadinya bencana kemanusiaan yang lebih buruk di Gaza.
Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah bekerja sama dengan negara-negara sahabat di PBB, Liga Arab, dan OKI untuk menekan Israel agar membuka akses bantuan kemanusiaan.
Menurutnya, negara-negara dengan kedekatan geografis dengan Gaza, seperti Saudi Arabia, Yordania, dan Mesir, perlu mendapatkan dukungan penuh agar dapat membuka perbatasan bagi bantuan kemanusiaan.
“Indonesia perlu bersikap lebih dari sekadar kecaman verbal. Harus ada langkah nyata untuk membantu negara-negara yang berbatasan langsung dengan Gaza agar akses bantuan tetap terbuka.”
“Jika dibiarkan, kita akan menyaksikan warga Gaza berpuasa dalam kondisi tidak memiliki makanan untuk berbuka dan sahur,” jelasnya.
Selain itu, HNW juga menyoroti peran Amerika Serikat, yang selama ini menjadi mediator dalam gencatan senjata tetapi justru terus memberikan dukungan militer kepada Israel.
Ia menilai bahwa dunia internasional harus bersatu untuk menekan AS agar tidak memberikan bantuan militer lebih lanjut kepada Israel yang terbukti melanggar kesepakatan.
Dalam kondisi yang semakin genting ini, HNW menegaskan bahwa dunia internasional, terutama negara-negara OKI dan PBB, harus segera bertindak untuk menghentikan tindakan Israel yang melanggar hukum internasional.
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, berperan penting dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.
Langkah-langkah konkret yang bisa diambil antara lain:
- Mendesak OKI dan Liga Arab untuk segera menggelar KTT darurat guna membahas situasi di Gaza.
- Berkoordinasi dengan negara-negara yang berbatasan langsung dengan Palestina agar bantuan kemanusiaan bisa tetap masuk.
- Menekan PBB agar lebih aktif dalam menindaklanjuti pelanggaran Israel terhadap hukum internasional.
- Meningkatkan tekanan diplomatik terhadap AS agar berhenti memberikan dukungan militer kepada Israel.
HNW menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa genosida di Gaza hanya dapat dihentikan jika dunia bersatu.
“Jika dibiarkan, bukan hanya Palestina yang menjadi korban, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan yang kita junjung bersama,” pungkasnya.
(BAS/Red)