Hidayat Nur Wahid kecam rencana Trump kuasai Gaza dan usir warganya, sebut sebagai pembersihan etnis dan kejahatan internasional. Ia desak Indonesia perkuat diplomasi global.
Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA (HNW), mengecam keras pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang berencana menguasai Gaza dan merelokasi seluruh penduduknya ke luar Palestina.
Ia menilai rencana tersebut sebagai bentuk pembersihan etnis (ethnic cleansing) dan bagian dari penjajahan baru yang bertentangan dengan hukum internasional.
HNW juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah lebih efektif dengan bersatu bersama komunitas dunia internasional guna menggagalkan rencana Trump yang dinilai hanya memperluas penjajahan Israel atas Palestina.
“Trump, yang didampingi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu—yang telah diperintahkan untuk ditangkap oleh ICC—mengumumkan proyek untuk menguasai Gaza dan mengusir seluruh warganya keluar Palestina.”
“Dunia internasional telah menyatakan penolakan tegas, dan agar berhasil, mereka perlu berkolaborasi lebih efektif untuk menggagalkan manuver Trump dan Israel,” tegas HNW dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Penolakan Keras dari Dunia Internasional
Menurut HNW, komunitas dunia, termasuk negara-negara yang kerap berseberangan dalam kebijakan politik luar negeri, bersatu dalam menolak rencana Trump.
Beberapa negara yang secara terbuka mengecam rencana ini di antaranya:
- Mesir dan Yordania, yang menolak menjadi lokasi relokasi warga Gaza
- Presiden Otoritas Palestina, Mahmud Abbas, yang juga menolak rencana ini meskipun sering berseberangan dengan Hamas
- Arab Saudi, yang menegaskan dukungannya terhadap Palestina Merdeka dan menolak pemindahan warga Gaza
- Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang menolak rencana ini secara tegas
- Uni Eropa, yang menegaskan bahwa Gaza adalah bagian dari Palestina Merdeka sesuai solusi dua negara
- Negara-negara anggota UE, seperti Jerman, Belgia, Spanyol, dan Irlandia, yang menolak keras proyek ini
- Negara-negara Amerika Selatan, seperti Brasil, Kolombia, dan Kuba, yang ikut mengecam
- Empat anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yaitu Inggris, Prancis, Rusia, dan China, yang menyatakan penolakan terbuka
Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, juga menegaskan bahwa pengusiran paksa warga Gaza ke luar negeri merupakan bentuk pembersihan etnis yang tidak dapat diterima.
“Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese, menyebut rencana Trump ini sebagai pelanggaran hukum internasional, tidak bermoral, dan termasuk kejahatan kemanusiaan.”
“Ini bukan sekadar manuver politik, tetapi bentuk penjajahan modern yang tidak bisa dibiarkan,” tambah HNW.
Indonesia Harus Perkuat Diplomasi dan Inisiasi Sidang Darurat PBB
HNW mengapresiasi sikap tegas Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) yang telah mengeluarkan pernyataan terbuka menolak rencana Trump.
Kemlu RI menegaskan bahwa hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri (right to self-determination) tetap berlaku dan harus dihormati oleh dunia internasional.
Namun, menurut HNW, sikap ini harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata yang lebih konkret, seperti:
- Meningkatkan koordinasi dengan negara-negara yang telah menolak rencana Trump, baik melalui OKI, Liga Arab, maupun PBB.
- Mengusulkan sidang darurat PBB untuk membahas dan menggagalkan rencana ini secara resmi.
- Mengawal pelaksanaan gencatan senjata agar Israel tidak terus melakukan agresi dan pengusiran terhadap rakyat Gaza.
- Menekan Israel agar patuh terhadap hukum internasional sesuai putusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan Resolusi Majelis Umum PBB yang menyatakan pendudukan Israel atas Palestina sebagai tindakan ilegal.
“Jika Trump benar-benar menginginkan perdamaian, seharusnya ia menekan Israel agar menghentikan pendudukannya atas Palestina, bukan malah memperluasnya dengan cara menguasai Gaza dan mengusir warganya. Sikap ini hanya akan memperburuk konflik dan menciptakan ketidakstabilan di Timur Tengah,” tegasnya.
Reformasi PBB dan Sistem Veto AS yang Selalu Melindungi Israel
HNW juga menyoroti bagaimana Amerika Serikat selama ini terus melindungi Israel dengan menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB.
Ia menilai bahwa momentum ini harus digunakan untuk mendorong reformasi sistem PBB, agar tidak lagi menjadi alat kepentingan negara tertentu yang membiarkan kejahatan kemanusiaan terjadi.
“Trump berulang kali mengancam akan keluar dari WHO dan Dewan HAM PBB. Jika demikian, sekalian saja AS dan Israel keluar dari keanggotaan PBB, daripada terus-menerus menggunakan hak veto untuk melindungi Israel yang telah melanggar berbagai resolusi PBB,” ujar HNW.
Ia juga menyoroti bagaimana warga Amerika Serikat, termasuk komunitas Yahudi di sana, ikut menggelar demonstrasi besar-besaran menolak kebijakan Trump ini.
Bahkan, beberapa anggota Kongres AS sudah mengancam akan memakzulkan Trump atas usulannya yang dinilai tidak manusiawi dan tidak bertanggung jawab.
“Kecuali jika Trump menarik kembali usulannya karena melihat besarnya penolakan dari dunia internasional, termasuk dari rakyatnya sendiri. Ini akan menjadi ujian besar bagi kredibilitas Trump di mata dunia,” pungkasnya.
(BAS/Red)