Presiden ke-7 RI Joko Widodo menegaskan tidak berkewajiban menunjukkan ijazah ke TPUA, sementara UGM menegaskan dokumen akademik Jokowi lengkap dan sah.
Generasi.co, Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan dirinya tidak memiliki kewajiban hukum maupun moral untuk menunjukkan ijazah asli kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Hal tersebut disampaikan Jokowi seusai menerima perwakilan TPUA di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menegaskan bahwa permintaan untuk menunjukkan ijazah tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan bukan merupakan kewenangan dari kelompok atau individu mana pun, termasuk TPUA.
“Beliau-beliau ini meminta agar saya menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan, tidak ada kewajiban bagi saya untuk menunjukkan ijazah kepada mereka,” ujar Jokowi seperti dikutip dari Antara.
Presiden juga menegaskan bahwa TPUA tidak memiliki kewenangan legal untuk memaksanya memperlihatkan dokumen pribadi, termasuk ijazah.
Ia menambahkan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai institusi pendidikan tempat dirinya menempuh pendidikan telah memberikan klarifikasi resmi.
“Sudah sangat jelas. Kemarin UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan transparan mengenai status akademik saya,” tegas Jokowi.
TPUA Minta Verifikasi Langsung, Tapi Ditolak
Sementara, Rizal Fadilah, Wakil Ketua TPUA, akui kedatangan mereka ke Solo bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus mengonfirmasi langsung keaslian ijazah Jokowi.
TPUA menyebut ingin mendapatkan verifikasi secara langsung dari pemilik ijazah.
“Kami datang bukan hanya untuk silaturahmi, tapi juga ingin mendapatkan informasi, konfirmasi, dan kalau bisa verifikasi terkait ijazah Pak Jokowi,” ujar Rizal kepada media.
Namun, ia mengakui bahwa dalam pertemuan tersebut, Presiden tidak menunjukkan ijazah asli.
Rizal menyebut bahwa Jokowi menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum apabila hal ini menjadi sengketa yang memerlukan pembuktian di pengadilan.
“Beliau belum berkenan menunjukkan ijazah, dan mengembalikannya ke proses hukum. Kami sudah sampaikan bahwa dari UGM tidak bisa menunjukkan ijazah”
“Karena itu milik pribadi, makanya kami datang ke pemiliknya langsung. Tapi ternyata Pak Jokowi juga tidak menunjukkan,” jelas Rizal.
UGM Tegaskan Status Akademik Jokowi Sah
Sebagai respon terhadap keraguan publik, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menggelar konferensi pers di Yogyakarta, menegaskan bahwa seluruh dokumen akademik Presiden Joko Widodo lengkap dan sah.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Wening Udasmoro, menjelaskan bahwa UGM siap membuka dokumen tersebut jika diperlukan dalam proses hukum resmi di pengadilan.
“Joko Widodo tercatat dari awal sampai akhir menjalankan tridarma perguruan tinggi di UGM. Kami memiliki seluruh bukti, surat, serta dokumen akademik yang valid di Fakultas Kehutanan,” terang Wening.
Penegasan ini disampaikan menyusul aksi puluhan anggota TPUA yang mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi langsung mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
(BAS/Red)










