Menteri HAM Natalius Pigai dicecar oleh anggota DPR terkait kinerjanya dalam 100 hari pertama. Ia dinilai kurang aktif menangani kasus pelanggaran HAM yang viral.
Generasi.co, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendapat kritik tajam dari anggota Komisi XIII DPR, Siti Aisyah, terkait kinerjanya dalam 100 hari pertama menjabat.
Siti menilai keberadaan Pigai di kementerian belum memberikan dampak signifikan, terutama dalam menangani berbagai kasus pelanggaran HAM yang menjadi sorotan publik.
Pernyataan itu disampaikan Siti dalam rapat kerja bersama Menteri HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
“Tetapi setelah 105 hari bekerja, kami tidak melihat sedikit pun apa yang sebenarnya Bapak kerjakan selama menjadi Menteri HAM ini,” kata Siti dalam rapat tersebut.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menyoroti bahwa satu-satunya program yang tampak nyata adalah kebijakan amnesti narapidana, yang notabene merupakan program pemerintah.
Ia juga menyoroti banyaknya kasus pelanggaran HAM yang viral di media sosial namun belum mendapat respons memadai dari Kementerian HAM.
“Saat ini sudah banyak pelanggaran HAM yang viral. Sangat viral. Namun, kami tidak melihat langkah konkret dari kementerian,” tegasnya.
Siti pun mengingatkan Pigai agar tidak menjadikan posisi menteri sekadar sebagai jabatan formal.
Ia berharap Pigai dapat kembali aktif seperti saat menjabat di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Jadi, Pak, saya ingin ke depan, ayo Pak, ketika Bapak jadi menteri, anggap saja itu cuma pakaian. Tapi kami ingin melihat Pak Pigai yang dulu, yang lebih aktif,” ujarnya.
Natalius Pigai Beri Penjelasan
Menanggapi kritik tersebut, Natalius Pigai menjelaskan pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan audit serta memberikan sanksi bagi perusahaan berskala besar dan multinasional.
Namun, ia mengaku tidak akan langsung bersikap vokal dalam menanggapi konflik di daerah yang melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut.
“Oleh karena itulah, mohon dimaklumi kalau ada perusahaan yang berkonflik di daerah, kami tidak akan langsung bersuara lantang,” kata Pigai.
Pigai menegaskan bahwa tanpa audit yang komprehensif, pernyataan kementeriannya bisa berdampak buruk terhadap indeks saham perusahaan.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan lebih bersifat kasuistik dan berbasis pada hasil audit mendalam.
“Kalau kami langsung bersuara tanpa melakukan audit, itu bisa membuat indeks saham anjlok. Karena saya punya kewenangan penuh yang diberikan baik secara nasional maupun internasional,” tandasnya.
(BAS/Red)