Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengajukan laporan resmi jika memiliki informasi awal terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Permintaan itu disampaikan KPK menyusul pernyataan Mahfud yang mengungkap dugaan penggelembungan anggaran dalam sebuah video yang diunggah pada 14 Oktober 2025.
“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Budi menegaskan laporan perlu dilengkapi informasi atau data awal agar proses penelaahan dan verifikasi di KPK bisa berjalan presisi. “Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari dan menganalisis, apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” ujarnya.
Jika hasil analisis menunjukkan adanya indikasi perkara yang masuk kewenangan KPK, Budi melanjutkan, lembaga antirasuah akan menentukan langkah selanjutnya, apakah ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
“Kemudian bisa juga dilimpahkan kepada satuan pengawas di internal untuk perbaikan sistem atau tindak lanjut berikutnya,” tambahnya.
Pernyataan KPK muncul setelah Mahfud, dalam video di kanal YouTube pribadinya Mahfud MD Official, menyoroti perbedaan angka biaya per kilometer pembangunan kereta Whoosh antara hitungan pihak Indonesia dan angka di China.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” kata Mahfud dalam cuplikan yang disiarkan publik itu.
Mahfud juga mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas selisih besar tersebut. “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” ujarnya.
KPK belum menyatakan adanya bukti awal yang cukup untuk membuka penyelidikan secara otomatis, lembaga menekankan mekanisme standar: setiap aduan akan ditelaah terlebih dulu untuk menilai apakah memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan ranah kewenangan KPK. Untuk itu, kata Budi, pihaknya mengimbau siapa pun yang memiliki dokumen, data, atau bukti pendukung segera menyampaikan laporan resmi melalui kanal pengaduan KPK.
Hingga saat laporan ini disusun, belum ada konfirmasi dari pihak-pihak terkait proyek Whoosh maupun pernyataan balasan dari Mahfud selain video yang menjadi pemicu sorotan publik. KPK mengatakan akan menindaklanjuti setiap laporan yang memenuhi syarat sesuai prosedur pemeriksaan internal.










