KSPN Dukung Sikap Tegas Prabowo Tenggelamkan Kapal Penyelundup Tekstil Ilegal

Foto: Presiden RI Prabowo Subianto (Istimewa)
Foto: Presiden RI Prabowo Subianto (Istimewa)

Presiden KSPN Ristadi mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto untuk menenggelamkan kapal penyelundup tekstil ilegal. Kebijakan ini dianggap solusi penting bagi industri tekstil dalam negeri yang tertekan.

Generasi.co, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, memberikan dukungan penuh terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan sikap tegas terhadap penyelundupan tekstil ilegal.

Dikutip generasi.co, dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) pada Minggu (29/12/2024), Prabowo menyatakan kemungkinan menenggelamkan kapal penyelundup tekstil ilegal sebagai langkah konkret untuk melindungi industri dalam negeri.

Ristadi menyebut langkah tersebut sebagai angin segar bagi para pekerja tekstil yang selama ini tertekan oleh maraknya impor ilegal.

Ia memastikan buruh tekstil akan mendukung penuh kebijakan tegas tersebut.

“Presiden memberikan respon atas situasi ini dengan ber-statement akan tenggelamkan kapal penyelundupnya. Atas sikap Presiden Prabowo ini, tentu kabar baik bagi kami.”

“Akhirnya Presiden tergugah juga. Saya apresiasi, dan pekerja/buruh tekstil saya pastikan akan mendukung 1000% sikap tegas Presiden Prabowo ini,” ujar Ristadi, Selasa (31/12/2024).

Permintaan untuk Kebijakan yang Lebih Komprehensif

Meskipun mendukung langkah tegas tersebut, Ristadi menekankan bahwa kebijakan ini tidak cukup hanya berhenti pada penenggelaman kapal penyelundup.

Ia meminta pemerintah untuk menghukum pelaku utama di balik impor ilegal ini, termasuk para importir yang bertanggung jawab.

“Pemerintah juga harus segera membuat aturan yang kuat untuk lebih melindungi produk-produk tekstil dalam negeri dari serbuan barang-barang impor.

“Jadi, kebijakan solusinya lebih komprehensif, tidak sporadis teknis seperti cuma tenggelamkan kapal penyelundupnya,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pejabat teknis yang berintegritas dan berani untuk mengeksekusi arahan Presiden.

Pejabat yang dimaksud meliputi petugas Bea Cukai dan penjaga pelabuhan di seluruh Indonesia yang menjadi pintu masuk barang ilegal.

Rencana Demo Ditunda, Tapi Tetap Siaga

Ristadi mengungkapkan bahwa rencana aksi demonstrasi ratusan ribu buruh anggota KSPN akan ditunda sebagai bentuk dukungan terhadap langkah tegas Presiden.

Namun, ia menegaskan bahwa aksi tersebut akan tetap digelar jika kebijakan yang diucapkan Presiden tidak diimplementasikan dengan baik.

“Jika pada pelaksanaan sikap tegas Presiden tersebut tidak sesuai, maka aksi akan tetap dilaksanakan sebagai wujud dukungan kepada Presiden Prabowo untuk melaksanakan komitmennya memberantas impor ilegal tekstil,” tegas Ristadi.

PHK dan Krisis Industri Tekstil

Dalam keterangannya, Ristadi juga mengungkapkan bahwa KSPN selama empat tahun terakhir terus mengangkat isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik tekstil.

Masalah ini, menurutnya, memerlukan perhatian serius dari pemerintah untuk mencegah dampak lebih lanjut.

“Salah satu penyebab terbesar terjadinya PHK dan sampai pabrik tekstil tutup karena tidak ada order dan atau barang-barang produksinya tidak terserap di pasaran dalam negeri,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa pasar domestik, baik konvensional maupun online, dikuasai oleh barang impor yang harganya lebih murah.

Mayoritas barang tersebut merupakan barang ilegal yang berdampak langsung pada terjadinya PHK massal bagi ratusan ribu buruh di sektor tekstil, garmen, dan sepatu.

“Kondisi 2025 selain ada yang menikmati kenaikan upah minimum, tapi ribuan pekerja lainnya sudah di-schedule kena PHK karena turunnya order,” pungkas Ristadi.

Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto untuk menenggelamkan kapal penyelundup tekstil ilegal mendapat dukungan penuh dari KSPN.

Namun, KSPN juga mendorong pemerintah untuk mengambil langkah komprehensif dengan memperkuat aturan perlindungan produk dalam negeri dan menghukum para pelaku penyelundupan.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi industri tekstil yang tengah terpuruk dan mencegah PHK massal.

(BAS/Red)