Lestari Moerdijat mendorong pelaksanaan kebijakan disabilitas lebih konkret demi pembangunan yang adil dan inklusif di seluruh wilayah Indonesia.
Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti kesenjangan nyata antara regulasi dan penerapan hak-hak penyandang disabilitas di lapangan. Menurutnya, langkah konkret sangat dibutuhkan agar kebijakan yang ada bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga, termasuk kelompok difabel.
“Meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah disahkan lebih dari delapan tahun lalu, implementasinya di lapangan masih belum memadai bagi rekan-rekan difabel untuk mendapatkan pelayanan publik yang setara,” jelas Lestari dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (4/9/2025).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Pendidikan 2024 menunjukkan bahwa 17,85% penyandang disabilitas berusia di atas lima tahun belum pernah mengenyam pendidikan formal. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan kelompok non-disabilitas yang hanya 5,04%.
Dalam bidang ketenagakerjaan, kondisi serupa juga terlihat. Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan per November 2024, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) penyandang disabilitas hanya mencapai 20,14%, sementara TPAK nasional berada di angka 69%.
Rerie, sapaan akrabnya, menekankan perlunya strategi implementasi kebijakan yang lebih terarah dan berbasis data yang akurat.
“Ketersediaan data yang akurat melalui pengumpulan data terpilah dan lebih rinci terkait berbagai aspek seputar disabilitas sangat dibutuhkan dalam upaya merealisasikan sejumlah kebijakan yang tepat,” ucapnya.
Selain soal data, ia juga menyoroti pentingnya pendidikan inklusif yang dapat mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Tidak hanya itu, menurut anggota Komisi X DPR RI ini, pemahaman dari para penyedia layanan publik, baik dari instansi pemerintah maupun sektor swasta, juga masih perlu ditingkatkan agar hak-hak penyandang disabilitas tidak diabaikan.
“Kerap kali, penyandang disabilitas mendapatkan perlakuan yang tidak tepat karena petugas di lapangan tidak memahami kewajiban mereka terhadap penyandang disabilitas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan perlunya audit berkala terhadap aksesibilitas infrastruktur publik serta peningkatan kapasitas SDM agar lebih siap dalam melayani kelompok disabilitas.
Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari berharap agar seluruh elemen bangsa mampu secara konsisten menjalankan kebijakan yang inklusif demi terciptanya pembangunan nasional yang merata dan adil bagi semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.










