Sinergi Menkop Ferry dan Mensos Saifullah Yusuf: Sulap Penerima PKH Jadi Karyawan Koperasi Merah Putih!

Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia, Ferry Juliantono/IG

Jakarta, Generasi.co — Pemerintah terus meramu strategi jitu untuk mengentaskan kemiskinan struktural. Menteri Koperasi (Menkop) RI, Ferry Juliantono, menggelar pertemuan strategis dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, guna membahas cetak biru pelibatan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) ke dalam ekosistem koperasi.

Pertemuan lintas kementerian ini menyepakati satu target utama: mengubah paradigma penerima bantuan sosial (bansos) dari sekadar objek penerima santunan menjadi subjek penggerak ekonomi yang mandiri.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Menkop Ferry menjelaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan disiapkan sebagai instrumen utama pemberdayaan tersebut. Para penerima PKH tidak hanya akan ditarik menjadi anggota koperasi, tetapi juga diserap sebagai tenaga kerja operasional.

“Penerima PKH tidak hanya kita dorong menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tetapi juga kita buka peluang agar mereka dapat bekerja langsung di koperasi, mulai dari penjaga gerai, kasir, hingga pengemudi operasional,” papar Ferry membeberkan hasil pertemuannya.

Dari Bertahan Hidup Menuju Kemandirian Ekonomi

Langkah taktis ini menargetkan agar setiap unit KDKMP di tingkat desa mampu menyerap tenaga kerja lokal yang secara spesifik diambil dari daftar penerima manfaat PKH. Kebijakan ini diharapkan menjadi jembatan pengentasan kemiskinan yang konkret.

Ferry menegaskan bahwa intervensi pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada pendistribusian dana bantuan saja. Bantuan sosial harus menjadi pintu masuk menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

“Kita ingin mereka tidak hanya menerima, tetapi juga berdaya. Tidak hanya bertahan, tetapi bertumbuh. Koperasi hadir sebagai ruang kesempatan dan harapan baru bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Sosial ini diyakini akan menjadi pendorong akselerasi ekonomi kerakyatan, di mana masyarakat rentan diberikan akses, lapangan kerja, dan jaring pengaman ekonomi langsung di desa mereka sendiri.