Lestari Moerdijat Sebut Pemberdayaan Perempuan Harus Diperkuat di Tengah Gelombang PHK

Foto: Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (mpr.go.id)
Foto: Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (mpr.go.id)

Pemberdayaan perempuan harus diperkuat guna mengantisipasi dampak gelombang PHK di berbagai sektor. Lestari Moerdijat menekankan pentingnya pelatihan keterampilan, akses modal, dan perlindungan hukum bagi perempuan terdampak.

Generasi.co, Jakarta – Pemberdayaan perempuan menjadi langkah krusial dalam menghadapi gejolak ekonomi dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat di berbagai sektor industri.

Pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan diminta untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan perempuan tetap memiliki akses terhadap ekonomi yang berkelanjutan.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa upaya pemberdayaan perempuan harus dipercepat dan diperkuat, terutama mengingat dampak PHK yang semakin meluas di berbagai sektor usaha di Indonesia.

“Sejumlah langkah antisipasi dalam bentuk pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan, harus segera dilakukan menyusul terjadinya PHK di beberapa sektor usaha di tanah air,” ujar Lestari dalam keterangannya, Minggu (2/3/2025).

Perempuan Rentan Jadi Korban PHK

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 80.000 pekerja terkena PHK pada 2024, dan jumlah ini berpotensi meningkat hingga 280.000 pekerja pada 2025.

Industri tekstil menjadi salah satu sektor yang paling terdampak, dengan ratusan ribu pekerja—yang sebagian besar perempuan—berisiko kehilangan pekerjaan mereka.

Menurut Lestari Moerdijat, kondisi ini mengancam stabilitas ekonomi keluarga, terutama bagi rumah tangga yang bergantung pada penghasilan perempuan.

“Tekanan ekonomi keluarga akibat kepala rumah tangga terkena PHK kerap kali memberi beban lebih kepada perempuan yang merupakan ‘tiang’ keluarga,” jelasnya.

Selain itu, perempuan yang kehilangan pekerjaan juga harus mendapat perhatian lebih, agar tetap memiliki keterampilan dan akses ekonomi yang memadai untuk menopang kehidupan keluarganya.

Dampak Sosial Meningkat

Gelombang PHK yang terus terjadi tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga berisiko meningkatkan permasalahan sosial, terutama dalam rumah tangga.

Menurut Lestari, tekanan ekonomi yang meningkat dapat memicu konflik dalam keluarga, yang pada akhirnya berpotensi meningkatkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Maraknya PHK di sejumlah daerah juga berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan di rumah tangga yang berdampak pada peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan langkah antisipasi, guna memastikan dampak PHK ini tidak semakin parah, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.

Lestari yang juga merupakan Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah menekankan bahwa pemberdayaan perempuan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

Beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan antara lain:

  1. Pelatihan Keterampilan dan Wirausaha
    Perempuan yang terdampak PHK harus diberikan akses pelatihan keterampilan kerja, seperti kewirausahaan, industri kreatif, digital marketing, hingga keahlian berbasis teknologi yang relevan dengan kebutuhan pasar.
  2. Akses Permodalan untuk Usaha Mikro
    Pemerintah dan lembaga keuangan harus memberikan kemudahan akses modal bagi perempuan yang ingin memulai usaha kecil dan menengah (UMKM), sebagai solusi atas hilangnya sumber pendapatan dari sektor formal.
  3. Pendampingan Psikososial bagi Perempuan Korban PHK
    PHK tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga psikologis. Oleh karena itu, perlu ada program pendampingan psikososial bagi perempuan yang kehilangan pekerjaan agar mereka tetap memiliki motivasi dan semangat untuk bangkit.
  4. Peningkatan Akses ke Pasar Kerja Baru
    Pemerintah harus mengembangkan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif, agar perempuan memiliki kesempatan lebih luas untuk masuk kembali ke dunia kerja, termasuk di sektor ekonomi digital dan industri berbasis teknologi.
  5. Penguatan Perlindungan Hukum dan Kebijakan Pro-Perempuan
    Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan kebijakan ketenagakerjaan yang menjamin hak-hak perempuan pekerja, serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak di tempat kerja maupun dalam aspek sosial lainnya.

Sebagai Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari berharap bahwa berbagai kebijakan pemulihan ekonomi yang diterapkan pemerintah dapat berjalan sesuai rencana, sehingga dampak buruk dari PHK dapat diminimalkan.

“Kami sangat berharap sejumlah langkah yang diterapkan pemerintah untuk memulihkan perekonomian dapat berlangsung sesuai yang direncanakan, sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi setiap warga negara,” pungkasnya.

Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, organisasi masyarakat, serta lembaga internasional, untuk memastikan upaya pemberdayaan perempuan dapat terlaksana secara efektif dan berdampak luas.

Gelombang PHK yang terus terjadi di berbagai sektor industri di Indonesia berdampak besar pada perempuan, terutama mereka yang menjadi tulang punggung keluarga.

Lestari Moerdijat menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Program pelatihan keterampilan, akses permodalan, serta kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif harus segera diterapkan untuk memastikan perempuan tetap memiliki akses terhadap sumber ekonomi yang berkelanjutan.

Selain itu, perhatian juga harus diberikan pada dampak sosial yang ditimbulkan, termasuk potensi meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga akibat tekanan ekonomi.

Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, diharapkan perempuan dapat lebih berdaya dan memiliki ketahanan ekonomi yang lebih baik di masa depan.

(BAS/Red)