Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memastikan subsidi dan bansos tetap berjalan meski ada efisiensi anggaran Rp306 triliun. Kebijakan ini disebut tidak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi.
Generasi.co, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan program subsidi dan bantuan sosial (bansos) tetap berjalan meskipun pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Efisiensi ini merupakan bagian dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Misbakhun menyebut kebijakan penghematan anggaran hingga Rp 306 triliun ini sebagai bagian dari reformasi APBN.
Menurutnya, langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas belanja negara tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat kecil.
“Bayangkan, Bapak Presiden meminta pengurangan perjalanan dinas di kementerian dan lembaga hingga 50%. Kemudian, anggaran alat tulis kantor (ATK) dan belanja barang juga berkurang. Apakah ini berarti mereka tidak bisa rapat atau melakukan perjalanan dinas?”
“Tentu tetap bisa, tetapi hanya untuk hal-hal yang sangat mendesak dan penting,” ujar Misbakhun dalam acara Outlook Ekonomi DPR yang diselenggarakan Komisi XI DPR RI yang didukung PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), serta PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Subsidi dan Bansos Tetap Berjalan
Misbakhun menegaskan bahwa meskipun terjadi penghematan anggaran, pemerintah tetap berkomitmen menjaga subsidi dan bansos agar tidak terpengaruh.
Menurutnya, keberlanjutan program ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir untuk masyarakat kecil.
“Bagaimana dengan rakyat kecil? Karena Presiden kita, Prabowo, ingin menjadi pemimpin yang dekat dengan rakyat.”
“Oleh karena itu, subsidi tidak berubah, bansos juga tetap berjalan. Ini sebagai bentuk penguatan bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.
Tidak Mengganggu Pertumbuhan Ekonomi
Lebih lanjut, Misbakhun memastikan kebijakan efisiensi ini tidak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menjelaskan bahwa struktur ekonomi Indonesia sebagian besar ditopang oleh konsumsi masyarakat yang berkontribusi sekitar 52–56%, diikuti oleh investasi sebesar 26–30%, serta belanja pemerintah sebesar 6–8%.
“Perhitungan antara ekspor dan impor kita bisa mengalami surplus atau defisit. Oleh karena itu, ketika Presiden mengalihkan sebagian belanja-belanja ini ke sektor yang lebih produktif, tujuannya jelas, yaitu agar masyarakat tetap memiliki daya beli yang kuat,” paparnya.
Misbakhun menambahkan bahwa strategi efisiensi ini akan membantu pemerintah mengalokasikan anggaran ke sektor-sektor yang lebih berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan rakyat tetap mendapatkan manfaat dari program subsidi serta bansos yang telah berjalan.
(BAS/Red)