Ahmad Muzani ingatkan para menteri agar tak limpahkan urusan teknis ke Presiden Prabowo, demi efisiensi dan fokus agenda nasional.
Generasi.co, Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengingatkan jajaran menteri di Kabinet Merah Putih untuk tidak membebani Presiden Prabowo Subianto dengan persoalan-persoalan teknis yang semestinya bisa diselesaikan di tingkat kementerian.
Menurutnya, pembantu-pembantu presiden harus mampu memberikan solusi dan kajian yang matang tanpa menunggu arahan langsung dari kepala negara.
“Makanya sebaiknya saya kira pembantu-pembantu Presiden memberi kajian yang lebih komprehensif, yang lebih mendalam, sehingga itu tidak menjadi beban masalah bagi Presiden,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Salah satu kasus yang menjadi sorotan Muzani adalah sengketa batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—yang sempat memicu ketegangan akibat Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138.
Meski akhirnya berhasil diselesaikan melalui kesepakatan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution, Muzani menilai seharusnya perkara ini tak perlu sampai ke meja presiden.
“Padahal, persoalan itu bisa diselesaikan di tingkat kementerian. Apakah pulau atau masalah-masalah lain,” kata Muzani.
“Supaya Presiden tidak dibebani dengan persoalan-persoalan yang lebih strategis, lebih komprehensif, dan lebih bermakna bagi kepentingan dan kemajuan bangsa ke depan,” imbuhnya.
Sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Muzani menekankan pentingnya kinerja birokrasi yang efisien agar presiden bisa fokus pada agenda-agenda besar nasional.
Presiden Turun Langsung Atasi Masalah
Dalam beberapa bulan terakhir, Presiden Prabowo diketahui beberapa kali mengambil alih penanganan isu yang semestinya menjadi domain kementerian. Mulai dari menyelesaikan langsung konflik batas wilayah empat pulau, hingga mengeluarkan Instruksi Presiden untuk pemulihan Pulau Enggano di Bengkulu yang terisolasi selama empat bulan.
Presiden juga turun tangan mencabut izin tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, serta membatalkan larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram yang sempat menimbulkan kegaduhan. Tak hanya itu, Prabowo juga menganulir rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% menjelang pergantian tahun 2025.
Langkah-langkah langsung dari Presiden ini menuai pujian, namun bagi Muzani, situasi ini seharusnya bisa dicegah dengan kerja proaktif dan penyelesaian masalah di level kementerian.
(BAS/Red)










