Satgas PHK segera diluncurkan Juli 2025. Pemerintah libatkan serikat buruh dan bentuk Dewan Kesejahteraan Nasional Buruh sebagai upaya jaga hak pekerja.
Generasi.co, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya melindungi hak pekerja dengan segera meluncurkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) pada Juli mendatang. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta.
“Bulan depan, bulan depan (Juli) insyaallah selesai. Satgas PHK dengan Dewan Kesejahteraan Buruh (meluncur),” kata Prasetyo, Kamis (26/6/2025).
Peluncuran Satgas PHK akan dilakukan bersamaan dengan peresmian Dewan Kesejahteraan Nasional Buruh, lembaga baru yang juga bertujuan memperjuangkan hak-hak pekerja di tingkat nasional. Kedua lembaga ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mengantisipasi gejolak ketenagakerjaan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional.
Saat ditanya soal siapa saja sosok yang akan mengisi struktur kepengurusan Satgas PHK, Prasetyo masih enggan memberikan bocoran. Namun ia menegaskan keterlibatan serikat pekerja akan menjadi bagian integral dalam kepengurusan.
“Jangan dulu dong (bocoran pengurus Satgas PHK),” ucapnya sambil tersenyum.
“Pasti, pasti (melibatkan serikat buruh),” sambungnya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah menyampaikan niat pembentukan Satgas PHK saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2025 (May Day) di Monas, Jakarta, awal Mei lalu.
“Kami tidak akan membiarkan pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, negara akan turun tangan,” tegas Presiden saat itu.
Dalam pidatonya, Presiden juga menyerukan penghapusan sistem outsourcing secara bertahap melalui Dewan Kesejahteraan Buruh. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh dan iklim investasi nasional.
“Kami juga harus realistis. Kita harus menjaga kepentingan investor. Kalau tidak ada investasi, tidak ada pabrik, dan tidak ada pekerjaan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan saat ini kementeriannya tengah menyelesaikan proses finalisasi konsep Satgas PHK bersama Kemenko Perekonomian dan Kemensesneg.
Satgas PHK dirancang untuk memantau, menganalisis, dan mengantisipasi potensi lonjakan pemutusan hubungan kerja, terutama di sektor strategis yang menjadi tumpuan penyerapan tenaga kerja nasional. Kehadiran Satgas ini diharapkan menjadi tameng preventif agar pekerja tidak menjadi korban pertama dalam krisis ekonomi yang datang tiba-tiba.
(BAS/Red)