Presiden RI Prabowo Subianto umumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Generasi.co, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi umumkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan dinaikkan menjadi 12 persen, yang akan berlaku mulai besok, Rabu, 1 Januari 2025.
Meskipun adanya protes dari sebagian masyarakat, Prabowo menegaskan, kebijakan kenaikan PPN 12 persen ini diterapkan untuk mematuhi amanat perundang-undangan yang berlaku.
Perundang-undangan yang berlaku itu yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Pengumuman tersebut disampaikan Prabowo seusai menghadiri agenda Tutup Kas Akhir Tahun 2024 dan Launching Coretax di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan secara rinci alasan di balik kenaikan tarif PPN yang sudah direncanakan sejak lama.
Kata Prabowo Soal Kenaikan PPN 12 Persen
Prabowo mengungkap, kenaikan tarif PPN ini merupakan bagian dari langkah bertahap yang sudah disepakati oleh pemerintah pusat bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Jadi kenaikan PPN 12 persen merupakan amanah perintah dari UUD No 7 tahun 2021, tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).”
“Jadi, sesuai kesepakatan pemerintah [pusat] dengan DPR,” jelas Prabowo dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif PPN ini dilakukan secara bertahap.
Dimulai dari 10 persen pada tahun 2022, kemudian naik menjadi 11 persen pada 2022, dan pada awal 2025 ini, tarif PPN akan dinaikkan lagi menjadi 12 persen.
“Kenaikan bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Kenaikan PPN Hanya Dikenakan Pada Barang dan Jasa Mewah
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN yang berlaku mulai 1 Januari 2025 hanya akan dikenakan pada barang dan jasa mewah.
“Setelah berkoordinasi dengan DPR, maka kenaikan PPN 12 persen untuk barang dan jasa mewah resmi dilaksanakan mulai besok, Rabu 1 Januari 2025,” tambahnya.
Presiden juga menegaskan bahwa meskipun kenaikan tarif ini menimbulkan berbagai pro dan kontra, pihaknya tetap konsisten dengan keputusan yang sudah dibuat.
Pemerintah, menurut Prabowo, bertanggung jawab untuk menjaga kelancaran perekonomian negara dan menyesuaikan kebijakan pajak dengan ketentuan yang berlaku.
Tujuan Kenaikan PPN untuk Mematuhi Perundang-Undangan
Penetapan tarif PPN yang baru ini, lanjut Prabowo, ialah langkah untuk mematuhi peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang HPP yang mengatur tentang harmonisasi kebijakan perpajakan di Indonesia.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem perpajakan agar lebih efisien dan dapat mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Meski demikian, Prabowo juga mengingatkan bahwa kebijakan ini tetap dilakukan dengan memperhatikan dampak terhadap daya beli masyarakat dan inflasi, dengan tujuan agar tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pemerintah harap agar kebijakan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan penerimaan negara yang pada gilirannya dapat digunakan untuk mendanai program pembangunan nasional.
Tutup Kas Akhir Tahun 2024 dan Launching Coretax
Dalam acara Tutup Kas Akhir Tahun 2024 yang diadakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Prabowo juga meluncurkan Coretax.
Cortax ialah ebuah sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak di Indonesia.
Peluncuran Coretax ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk modernisasi sistem perpajakan yang lebih terintegrasi dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Prabowo mengakhiri konferensi pers dengan mengajak semua pihak untuk dukung kebijakan ini demi kemajuan perekonomian Indonesia.
“Kenaikan PPN 12 persen ini adalah bagian dari upaya kita untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih baik dan berkelanjutan.”
“Semoga kita semua dapat bekerja sama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih makmur dan sejahtera,” pungkas Prabowo.
(BAS/Red)