Program “Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu” atau donasi Rp1.000 sehari yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Meski dinilai lahir dari niat baik untuk menumbuhkan solidaritas sosial, sebagian warga khawatir program tersebut justru menambah beban ekonomi rakyat kecil dan siswa.
“Kurang setuju karena tidak semua siswa mampu berdonasi, walau hanya seribu rupiah. Apalagi kalau diwajibkan setiap hari, itu bisa membebani dan mengganggu fokus belajar,” ujar Putri (30), warga Kota Bandung, Senin (6/10/2025), dikutip dari Antaranews.
Nada keberatan juga datang dari Agum (22), warga Kabupaten Bandung Barat. Ia menilai, program ini berpotensi kehilangan makna gotong royong jika dijalankan tanpa transparansi dan sifatnya cenderung memaksa.
“Saya menolak gerakan donasi ini. Donasi seribu rupiah bukan soal nominal, tapi soal kepercayaan. Kalau tidak jelas penggunaannya, ini bisa jadi beban, bukan solidaritas,” tegasnya.
Kekhawatiran Soal Transparansi dan Keadilan
Agum mengingatkan bahwa niat baik pemerintah harus diiringi sistem pelaporan terbuka dan pengawasan independen. “Pemerintah perlu membangun sistem digital yang bisa diakses publik—laporan dana masuk, distribusi, dan dampaknya harus jelas. Kalau tidak, publik akan skeptis dan menilai program ini hanya simbolik,” katanya.
Ia juga menegaskan, donasi rakyat kecil tidak seharusnya menggantikan peran negara dalam menyejahterakan masyarakat.
“Kalau negara mengandalkan donasi rakyat kecil untuk menutup kekurangan kebijakan, itu tanda kegagalan struktural, bukan bentuk solidaritas,” tambahnya.
Dasar Program: Semangat Gotong Royong
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tertanggal 1 Oktober 2025 tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu. Program ini mengajak ASN, siswa, dan masyarakat umum untuk berdonasi Rp1.000 per hari sebagai bentuk partisipasi sosial.
Dedi menyebut, program tersebut terinspirasi dari nilai-nilai luhur budaya Sunda dan semangat kesetiakawanan sosial. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang menekankan peran aktif masyarakat dalam membantu sesama.
Kendati demikian, pengamat sosial menilai, keberhasilan program seperti ini sangat bergantung pada sensitivitas pemerintah terhadap kondisi ekonomi warga. Di tengah naiknya harga kebutuhan pokok, bahkan donasi seribu rupiah per hari bisa terasa berat bagi sebagian keluarga.
Kini, publik menunggu bagaimana Pemprov Jabar mengelola program ini—apakah benar-benar menjadi simbol kebersamaan masyarakat, atau justru menambah daftar kebijakan populis yang memberatkan rakyat kecil.










