Generasi.co, Jakarta – Polda Metro Jaya meningkatkan penyelidikan kematian Sutrimo yang jasadnya ditemukan di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ke tahap penyidikan. Polisi kini mengusut dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana sebagaimana laporan yang dibuat keluarga.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah tim Polresta Banyumas dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Iman, Senin (10/8/2026).
Penanganan perkara kini berada di Polda Metro Jaya setelah berkas perkara dilimpahkan dari Polresta Banyumas. Dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana menjadi pasal yang dipersangkakan berdasarkan laporan polisi dari keluarga Sutrimo.
“Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima, itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana,” ujar Iman.
Menurut Iman, keluarga melaporkan Sutrimo meninggal dalam kondisi tidak wajar. Karena itu, penyidik memfokuskan proses penyidikan untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo.
“Konsentrasi penyidikan kami adalah terhadap seseorang yang diduga meninggal dunia, sehingga dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga, kami berkonsentrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa,” katanya.
Penyidik akan mendasarkan penanganan perkara pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan. Iman mengatakan setiap temuan baru akan didalami untuk mengungkap peristiwa yang menyebabkan kematian Sutrimo.
“Apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi,” ujarnya.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 24 saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dalam rangka mengungkap kematian Sutrimo.
“24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan,” ungkap Iman.
Polda Metro Jaya juga merencanakan ekshumasi jenazah Sutrimo pada Rabu (12/8/2026). Ekshumasi akan dilakukan di Banyumas.
Iman mengatakan Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas sebagai bagian dari penanganan perkara tersebut.
“Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” kata Iman.










