Rentetan Bencana di Daerah, Eddy Soeparno Desak RUU Perubahan Iklim Segera Dibahas

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno /Ist.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno, mendesak percepatan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai payung hukum lintas sektor yang komprehensif.

Desakan ini disampaikan Eddy merespons rentetan bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah, mulai dari banjir di Jakarta dan Bekasi, banjir bandang di Jawa Tengah, hingga longsor di Cisarua, Jawa Barat.

“RUU ini penting agar perubahan iklim dikelola secara terpadu, berkelanjutan, dan berkeadilan, dan ke depan tidak lagi terfragmentasi dalam berbagai regulasi dan penanganan sektoral,” ujar Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/1).

Kritik Belanja Publik yang ‘Pemadam Kebakaran’

Eddy menyoroti pola penanganan bencana yang selama ini dinilai kurang efektif. Menurutnya, bencana yang terjadi merupakan konsekuensi struktural dari perubahan iklim yang diperparah oleh buruknya tata ruang dan degradasi lingkungan.

Ia mengkritik alokasi anggaran negara yang selama ini terlalu berat pada penanganan pasca-kejadian, alih-alih pencegahan.

“Selama ini, belanja publik masih terlalu berfokus pada penanganan darurat pasca bencana. Sementara anggaran pada upaya pencegahan… belum sepenuhnya menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Upaya pencegahan yang dimaksud meliputi penguatan daerah resapan air, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), hingga sistem peringatan dini (early warning system).

Integrasi Risiko ke Pembangunan

Sebagai Pimpinan MPR, Eddy menekankan bahwa RUU Pengelolaan Perubahan Iklim harus mampu mengintegrasikan risiko iklim ke dalam perencanaan pembangunan nasional maupun daerah. Hal ini demi memastikan kepastian hukum dan penguatan pendanaan mitigasi.

Ia mengajak DPR, pemerintah pusat, dan daerah untuk menjadikan RUU ini sebagai momentum memperkuat ketahanan nasional.

“Bencana tidak mengenal batas wilayah dan administrasi. Karena itu, diperlukan kerangka hukum yang kuat dan visi jangka panjang. Keselamatan rakyat adalah yang utama,” pungkas Eddy.