Rapat perdana tim perumus revisi UU Hak Cipta digelar DPR. Semua pihak musik dilibatkan demi perlindungan royalti dan pertumbuhan industri kreatif.
Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan proses pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta segera memasuki tahap awal dengan akan digelarnya rapat perdana tim perumus.
“Saya sudah monitor bahwa setelah pertemuan antara DPR, pemerintah, dan perwakilan dari musisi, artis, dan pencipta lagu itu, besok akan diadakan rapat pertama tim perumus di DPR RI,” ujar Dasco dikutip pada Rabu (27/8/2025).
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam tim perumus dapat mempercepat proses revisi agar regulasi yang dihasilkan lebih relevan dengan kebutuhan para pelaku seni dan industri kreatif di era digital.
“Mudah-mudahan hasil rapat tim perumus yang melibatkan semua pihak itu akan mempercepat revisi Undang-Undang Hak Cipta, supaya pengaturannya bisa langsung berjalan dengan baik,” lanjut Dasco.
Revisi UU ini dinilai mendesak lantaran sejumlah isu penting dalam ekosistem musik digital belum tertangani secara efektif. Masalah seperti transparansi dalam distribusi hak ekonomi, perlindungan royalti bagi pencipta lagu, dan pemanfaatan karya di platform digital menjadi sorotan utama.
Aturan yang lebih tegas dan adaptif diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat sekaligus mendukung pertumbuhan industri kreatif nasional.
Pada pertemuan sebelumnya yang berlangsung pada Kamis (21/8), Dasco menegaskan komitmen DPR RI untuk menciptakan suasana kondusif di dunia musik dan mempercepat proses revisi UU Hak Cipta. Ia menyampaikan sejumlah kesepakatan penting hasil konsultasi dengan para pemangku kepentingan.
“Hasil pertemuan tadi telah disepakati bahwa semua pihak akan menjaga iklim dunia musik agar sejuk dan damai. Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini berkonsentrasi menyelesaikan revisi Undang-Undang Hak Cipta. Juga disepakati bahwa delegasi penarikan royalti dipusatkan di LMKN sambil menuntaskan revisi undang-undang, serta dilakukan audit demi transparansi kegiatan penarikan royalti,” jelasnya dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung DPR RI.
Rapat konsultasi tersebut dihadiri oleh DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, serta Komisioner LMKN. Selain itu, perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan organisasi pelaku musik seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) turut hadir.
Jajaran pimpinan DPR lainnya yang juga mengikuti pertemuan adalah Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir, serta Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.
(BAS/Red)










