Sidak Pasar, Sudaryono Geram Minyak Goreng Tembus Rp18 Ribu: Izin Siap-siap Kami Cabut

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono/Kementan

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, dibuat geleng kepala saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional. Di tengah stabilnya harga komoditas pangan utama, ia justru menemukan harga minyak goreng yang melonjak jauh di atas aturan pemerintah.

Dalam sidak tersebut, Sudaryono mendapati minyak goreng dijual seharga Rp18.000 per liter. Padahal, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di angka Rp15.700.

“Ini jelas offside dan melanggar aturan main,” tegas Sudaryono melalui unggahan di media sosialnya, Jumat (30/1).

Ia menyayangkan temuan ini, mengingat harga komoditas lain seperti daging, telur, dan ayam terpantau aman dan terkendali di bawah HET.

Libatkan Aparat, Buru Produsen Nakal

Merespons temuan tersebut, Sudaryono mengaku langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Ia meminta pihak berwajib segera melacak alur distribusi untuk mencari tahu siapa dalang di balik kenaikan harga ini, apakah di level produsen atau distributor.

Langkah ini diambil untuk melindungi pedagang pasar agar tidak dijadikan kambing hitam atau korban permainan harga dari pihak hulu.

“Cari tahu siapa produsennya dan di mana rantai distribusinya bermasalah. Kita harus pastikan pedagang pasar tidak jadi korban,” instruksinya.

“Peringatan Selesai, Saatnya Penindakan”

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa masa sosialisasi dan imbauan sudah berakhir. Ia mengancam akan mengambil tindakan tegas berupa pencabutan izin usaha bagi siapa saja yang terbukti memainkan harga di atas penderitaan rakyat.

“Sudah cukup kita menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk sekadar memberi himbauan. Kalau peringatan baik-baik tidak didengar, maka sekarang saatnya penindakan,” ancam Sudaryono.

Ia memastikan proses hukum akan berjalan bagi produsen atau distributor yang terbukti “nakal” mengambil keuntungan tidak wajar.