Generasi.co, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Melliana Cessy Goeslaw alias Melly Goeslaw menanggapi soal wacana revisi Undang-undang (RUU) Hak Cipta.
Melly Goeslaw sendiri mengaku bila diakui revisi RUU Hak Cipta mendapat respon positif dari berbagai pihak.
Melly Goeslaw menyebut pihaknya tengah mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Baik itu pencipta seni, industri kreatif, akademisi, serta perwakilan masyarakat.
“Tujuan utamanya adalah memperkuat UU Hak Cipta agar sesuai dengan perkembangan teknologi serta dapat melindungi hak-hak para pemegang hak cipta secara menyeluruh,” kata Melly Goeslaw kepada wartawan, di Jakarta, Kamis, (7/11/ 2024).
Ia mengungkapkan, tujuan dalam merevisi UU Hak Cipta, lantaran masih maraknya kasus pelanggaran hak cipta, terutama di era digital saat ini.
Padahal, keberadaan UU aquo dalam rangka memberikan perlindungan kepada para seniman, musisi dari kegiatan pembajakan di platform digital.
“Sebagai seorang seniman, saya memahami betul bagaimana hak kekayaan intelektual dapat memberikan dampak besar bagi keberlanjutan karir para pemegang hak cipta,” tegas legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini.
“Revisi UU ini menjadi hal yang mendesak untuk memastikan karya-karya tersebut terlindungi dan dapat dihargai sebagaimana mestinya,” tambah Melly.
Melly menekankan revisi UU Hak Cipta bukan hanya sekadar soal hukum.
Akan tetapi juga tentang menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat mengenai pentingnya menghargai karya orang lain.
Untuk itu, anggota DPR Dapil Jabar I itu berkomitmen mengangkat suara para pemegang hak cipta dalam proses legislasi.
Ia memastikan hasil revisi dapat memberikan dampak positif bagi industri kreatif di Tanah Air. (Red)