Generasi.co, Jakarta – Kecelakaan maut yang melibatkan truk di gerbang Tol Ciawi kembali menjadi sorotan publik.
Insiden ini mendorong berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, untuk mencari solusi guna mengurangi risiko kecelakaan serupa di masa mendatang.
Menurut Dasco, pemerintah perlu mempertimbangkan penggunaan teknologi modern untuk sistem pembayaran tol sehingga kendaraan tidak perlu berhenti.
Hal ini diharapkan bisa mengurangi antrean panjang dan meminimalkan potensi kecelakaan, terutama bagi kendaraan besar yang mengalami rem blong.
“Dari sisi teknologi, kita menyarankan kepada pemerintah untuk meninggalkan sistem tap kartu yang mengharuskan kendaraan berhenti.”
“Seharusnya bisa digunakan teknologi yang lebih maju, seperti sistem pendeteksi pembayaran otomatis tanpa kendaraan harus berhenti. Teknologi ini sudah diterapkan di beberapa negara dan terbukti efektif,” ujar Dasco, Kamis (20/2/2025).
Teknologi Sistem Pembayaran Nirsentuh di Tol
Di beberapa negara maju, sistem pembayaran tol nirsentuh atau Multi-Lane Free Flow (MLFF) telah diterapkan untuk mempercepat arus lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan di gerbang tol.
Sistem ini menggunakan teknologi sensor dan GPS yang memungkinkan pembayaran dilakukan secara otomatis saat kendaraan melintas, tanpa perlu berhenti atau memperlambat laju kendaraan.
Indonesia sendiri sebenarnya telah merencanakan penerapan MLFF di sejumlah ruas tol sejak 2023, namun hingga kini realisasinya masih tertunda.
Penerapan teknologi ini dinilai mampu mengurangi antrean panjang di gerbang tol, yang sering menjadi penyebab kecelakaan beruntun, terutama di jalanan dengan arus lalu lintas tinggi seperti Tol Jagorawi dan Tol Cipularang.
Pentingnya Pemeriksaan Berkala Kendaraan
Selain mendorong penggunaan teknologi pembayaran tol yang lebih modern, Dasco juga menyoroti pentingnya pemeriksaan rutin terhadap kendaraan besar, terutama truk dan bus yang membawa muatan berat.
“Rem blong ini sering menjadi penyebab kecelakaan fatal. Oleh karena itu, baik angkutan umum maupun angkutan niaga seperti truk dan bus harus menjalani pengecekan rutin.”
“Pemilik kendaraan wajib memastikan bahwa kendaraan mereka dalam kondisi layak jalan, sementara dinas terkait juga harus lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan uji kelayakan kendaraan,” tegasnya.
Salah satu prosedur penting dalam pengecekan kendaraan adalah uji KIR, yaitu pemeriksaan teknis terhadap kendaraan bermotor yang dilakukan secara berkala.
Uji KIR bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Namun, masih banyak kendaraan yang beroperasi tanpa uji KIR yang valid, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.
Dasco menegaskan, pengemudi dan pemilik kendaraan yang lalai dalam melakukan perawatan kendaraan harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU Nomor 22 Tahun 2009).
“Setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Jika terjadi kecelakaan akibat kelalaian dalam perawatan kendaraan, maka pemilik kendaraan bisa dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Regulasi dan Solusi untuk Mengurangi Kecelakaan di Jalan Tol
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menekan angka kecelakaan di jalan tol, termasuk penerapan sistem tilang elektronik (ETLE), peningkatan pengawasan kendaraan berat, serta rencana penerapan MLFF di jalan tol nasional.
Beberapa solusi yang dapat diterapkan untuk mengurangi kecelakaan truk di jalan tol antara lain:
- Percepatan Implementasi MLFF
- Menghapus sistem tap kartu di gerbang tol dan menggantinya dengan sistem pembayaran otomatis berbasis sensor dan GPS.
- Peningkatan Pengawasan Uji KIR
- Memastikan bahwa semua kendaraan angkutan barang dan penumpang menjalani uji KIR secara berkala sebelum mendapatkan izin operasi.
- Pengetatan Aturan untuk Kendaraan Berat
- Memastikan batas muatan maksimum tidak dilanggar, karena kelebihan muatan dapat meningkatkan risiko rem blong.
- Peningkatan Edukasi dan Kesadaran Pengemudi
- Mengedukasi pengemudi kendaraan berat tentang pentingnya perawatan kendaraan, serta tindakan yang harus dilakukan dalam kondisi darurat di jalan raya.
- Pembangunan Jalur Darurat Tambahan
- Menambah jalur penyelamatan atau emergency escape lane, terutama di jalur rawan kecelakaan seperti Tol Cipularang, Tol Jagorawi, dan Tol Trans Jawa.
Penegakan Hukum yang Lebih Ketat
Pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan.
Pelanggaran terhadap batas muatan, uji KIR, serta penggunaan rem yang tidak layak harus dikenakan sanksi tegas.
Sesuai dengan Pasal 312 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemilik kendaraan yang lalai dalam melakukan perawatan kendaraan hingga menyebabkan kecelakaan dapat dikenakan sanksi pidana dan denda berat.
“Jika aturan ini diterapkan secara konsisten dan teknologi modern seperti MLFF segera diterapkan, maka risiko kecelakaan akibat truk rem blong atau antrean panjang di gerbang tol dapat ditekan secara signifikan,” pungkas Dasco.
Kecelakaan maut di gerbang Tol Ciawi menjadi pengingat penting bahwa keselamatan di jalan tol harus ditingkatkan melalui teknologi dan pengawasan ketat.
Implementasi MLFF, uji KIR yang lebih ketat, serta sanksi tegas bagi kendaraan yang tidak layak jalan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan keselamatan lalu lintas di Indonesia.
(BAS/Red)