Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta komisi di parlemen menunda rapat pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga, menunggu rekonstruksi dari pemerintah.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025 yang menyebutkan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan rekonstruksi anggaran.
Oleh karena itu, pembahasan pemangkasan anggaran dengan kementerian dan lembaga harus ditunda hingga rekonstruksi tersebut selesai.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira membenarkan adanya surat edaran tersebut.
“Ini beredar pemberitahuan. Saya juga baru baca semalam di grup,” kata Andreas pada Senin (10/2/2025).
Dalam surat tersebut, Dasco meminta para pimpinan Komisi I hingga XIII DPR untuk menunda pembahasan pemangkasan anggaran.
Jika ada komisi yang telah membahasnya, Dasco menegaskan agar rapat kembali dilakukan setelah kementerian atau lembaga mendapatkan rekonstruksi anggaran terbaru dari pemerintah.
“Karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah,” kata Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra.
Prabowo Terbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Inpres yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025 ini menargetkan penghematan anggaran, termasuk dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,5 triliun.
Secara keseluruhan, APBN diharapkan dapat mengalami efisiensi hingga Rp306,6 triliun.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur efisiensi belanja kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Dalam surat tersebut, Menteri Keuangan meminta para menteri dan kepala lembaga untuk mengidentifikasi efisiensi anggaran masing-masing serta membahasnya dengan mitra kerja mereka di DPR.
Hasil revisi anggaran nantinya akan berupa pembintangan anggaran dan harus diserahkan kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.
Efisiensi Anggaran Dinilai Krusial untuk Stabilitas Keuangan Negara
Kebijakan efisiensi anggaran ini bertujuan untuk menyesuaikan kondisi fiskal negara agar tetap stabil dan berkelanjutan.
Dengan adanya rekonstruksi anggaran yang dilakukan pemerintah, DPR diminta menunggu kepastian alokasi dana sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait pemangkasan anggaran.
Instruksi penghematan anggaran juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja negara, terutama dalam hal program prioritas nasional, pembangunan infrastruktur, dan pemulihan ekonomi pascapandemi.
Namun, kebijakan ini juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, terutama terkait dampaknya terhadap program kerja kementerian dan lembaga, termasuk proyek-proyek strategis nasional yang membutuhkan pendanaan besar.
Pemerintah dan DPR kini harus memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak menghambat jalannya pembangunan dan pelayanan publik.
Oleh karena itu, rekonstruksi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah menjadi faktor krusial sebelum keputusan pemangkasan anggaran diambil.
(BAS/Red)